Gambar_Langit Gambar_Langit

Pihak Kepolisian Menunggu Laporan Lanjutan dari Sekar Terkait Kejadian Perselingkuhan

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Apr 2021 11:59 0 120 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Epan Tarnando (30) hingga saat ini masih berada di Mapolda Sumsel. Tak hanya seorang diri, Epan bersama selingkuhannya yakni Melisa masih diamankan di Jatanras Polda Sumsel untuk dimintai keterangan.

Laporan yang dibuat oleh Sekar (25) atas hilangnya Epan sejak tanggal 19 Maret 2021 lalu sudah berhasil ditangani oleh pihak kepolisian.

Epan ditemukan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung bersama selingkuhannya.

Pihak kepolisian sebelumnya melakukan pencarian terhadap Epan usai sang istri membuat laporan kehilangan pada Senin (29/3/2021) lalu.

Laporan yang dibuat pun langsung direspon oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian mendapati laporan sebelumnya yang dibuat oleh pelapor yakni istri dari Epan Tarnando tentang laporan orang hilang.

Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak mencari informasi tentang keberadaan dari Epan.

“Laporan pertama itu terkait laporan orang hilang beserta mobilnya, karena ke khawatiran ini, istri Epan yang merupakan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Sialagan, Kamis (1/3/2021).

Tak lama usai laporan tersebut, Epan didapati sedang berada di Lampung hingga akhirnya tim Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak ke Lampung mencari keberadaannya.

Benar saja, setelah didapati di Lampung, ternyata Epan bukanlah menjadi korban penculikan ataupun korban begal.

Epan ternyata kabur bersama selingkuhannya ke Bandar Lampung dan tinggal dirumah orangtua selingkuhannya.

“Jadi laporannya itu bisa kita ungkap kebenarannya yang mana rupanya menghilang bersama seorang teman wanitanya, bukan di culik maupun dibegal,” lanjut Hissar.

Atas kejadian, keduanya saat ini masih berada di Polda Sumsel. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu langkah dari pelapor apakah nantinya akan melaporkan keduanya ke Polda Sumsel atas kasus perzinaan atau tidak.

“Laporan begal tidak terbukti kebenarannya dan kita masih menunggu langkah dari pelapor seperti apa terkait hal ini,” katanya. (Mella)

LAINNYA