Oknum LSM di OKU Timur Diamankan Kejari

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Mar 2021 16:44 0 192 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Oknum LSM di Kabupaten OKU Timur diamankan Tim Intelijen dan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Kamis (25/3) sore kemarin.

Oknum LSM berinisial KB tersebut diamankan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan berpura-pura sebagai penasehat hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum dalam rilis yang digelar Jumat (26/3) mengatakan, KB berpura-pura sebagai pengacara yang sanggup membantu korban untuk mengurus suaminya yang sedang menjalani proses persidangan atas kasus Karhutla.

“KB ini mendatangi istri terdakwa yang perkaranya ditangani Kejaksaan dengan lazimnya seorang penasehat hukum dalam kepentingan membela dan mendampingi istri terdakwa untuk melakukan rindakan sebagai seorang penasehat hukum. Lalu KB ini melakukan lobi-lobi baik di OKU Timur maupun di Sumsel dan menerima uang sebesar Rp 85 juta dari korban untuk biaya mengurus perkara di Kejaksaan,” jelas Kajari.

Setelah menyerahkan uang, keluarga terdakwa menanyakan Kasi Pidum terkait proses yang dijalani suaminya. Namun ditegaskan bahwa pihak Kejari OKU Timur tidak pernah ada yang melalukan lobi-lobi.

“Atas informasi ini, saya langsung perintahkan tim intelijen untuk memastikan indikasi  yang mengarah pada tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Kemudian KB dipertemukan dengan korban yang dibenarkan oleh KB kalau dia sudah menerima uang tersebut. Karena ini perkara pidana umum maka KB kita serahkan ke penyidik (Polres) OKU Timur untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kajari seraya menyebut ulah KB ini dikenal sebagai makelar kasus (Markus). (ril/fah)

LAINNYA