Gambar_Langit

Kurir Narkoba Asal Tanggerang Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Mar 2021 22:03 0 80 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – MN (27) warga Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten di ciduk Satuan Reskrim Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka didalam tas yang dibawanya.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kasat Narkoba Iptu Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono Prakoso melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan diduga MN menjadi kurir narkoba yang akan di edarkan di wilayah hukum polres OKU.

MN di amankan petugas saat melintas dibJl.Poros Batumarta 2 Desa Marta Jaya Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU, Sabtu (20/3)“Tersangka berhasil kita amankan setelah mendapatkan informasi adanya peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Lubuk Raja. Lalu personil mendatangi TKP dan mengejar seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut,” ungkap AKP Mardi.

Menurut AKP Mardi setelah di amankan, personil menggeledah orang tersebut dan menemukan bungkusan plastik yang dibalut lakban cokelat ditemukan didalam tas yang dibawa tersangka dan setelah di buka plastik tersebut berisikan keristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 6 (enam) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu lalu dimasukan dengan berat kurang lebih 60 gram,  1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna putih.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU guna proses lebih lanjut,” tandasnya (AND)

LAINNYA