PGC Sebagai Pengelola Sementara Lapangan Golf Palembang

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Mar 2021 18:05 0 315 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Rapat rencana penunjukan Palembang Golf Club (PGC) sebagai pengelola sementara lapangan golf Kenten dan sekitarnya oleh PT Patra Jasa di ruang rapat Palembang Golf Club Lapangan Golf Kenten Jalan AKBP Cek Agus Palembang, Selasa (23/3).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar, Ketua Palembang Golf Club (PGC) H Syahrial Oesman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHK) Sumsel Edwar Chandra.

Pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar mengatakan, agenda rapat hari ini dilatarbelakangi surat penunjukan dari PT Patra Jasa kepada PGC untuk mengelola sementara lapangan golf Kenten dan area sekitarnya.

“Sebenarnya pada 8/3/2019 lalu terkait pengelolaan lapangan golf ini, Gubernur Sumsel sudah mengeluarkan surat yang isinya menunjuk PGC selaku pengelola lapangan golf Kenten Palembang,” ujarnya.

Nasrun Umar mengungkapkan, terhadap dua hal jika dikaitkan dalam konteks kepemilikan lahan ada dua yakni Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel.

“Permasalahan dengan Pemkot sudah selesai, Inkrah di Kasasi bahwa Pertamina yang dimenangkan. Sementara di satu pihak, ada sejumlah luasan lahan yang ada disini yang kepemilikannya masih dispute antara Pemprov dan Pertamina. Itu belum ada keputusan, jadi dianggap dalam status quo ini agar semua pihak harus menahan diri, menjaga kesinambungan tetapi dibalik itu semua bisa menjaga kesinambungan dari lapangan golf ini. Maka itu perlu ditunjuk satu pengelola yaitu PGC,” ungkapnya.

Nasrun Umar menambahkan, untuk kenyamanan bagi PGC akan dicarikan jalan keluarnya.

“Maka dari itu rapat ini digelar untuk menentukan bagaimana skema yang terbaik hingga menjadikan win win solution bagi semuanya. Usai rapat tadi, disimpulkan bahwa kami mengacu kepada Pasal 3 ayat 1 yang mengatakan bahwa nanti Pemprov Sumsel akan menunjuk BUMD dan Pertamina akan menunjuk apiliasi. Dari turunan inilah yang sama- sama akan menunjuk satu pihak Insyallah dalam hal ini adalah PGC. Ini akan ditindaklanjuti dengan diadakannya rapat dengan pihak PT Patra Jasa,” tutupnya. (RPS)

LAINNYA