Minta Pendampingan Proses Pembangunan, Kemenag Teken MoU Dengan Kejari OKU Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Feb 2021 19:39 0 164 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur bersama Kantor Kementerian Agama OKU Timur melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kamis (18/02/2021) di Aula kantor Kejari OKU Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengamanan program stategis di Kemenag OKU Timur. Menurutnya perlu ada penjelasan dimana terdapat dua proses atau dua program, pertama tentang pendataan dan tata usaha negara. Selanjutnya yang kedua pengamanan proyek strategis.

“Selama ini kegiatan masuk lingkup TP4D namun sejalan dengan dinamika yang ada TP4D telah dibubarkan. Walau sudah dibubarkan namun fungsi pendampingan ada di Kasi Perdata dan TUN sedang untuk pengamanan proyek strategis ada di Kasi Intelijen,” katanya.

Diharapkan lanjut dia, kepada Kakankemenag OKU Timur agar dapat menujuk pegawainya untuk dapat menguruskan berkas-berkas program yang akan dijalankan. Pihaknya menyambut baik dengan adanya Mou ini, karena pengadaan barang dan jasa ini rawan terjadi kesalahan.

“Disini peran kejaksaan untuk mendampingi apakah barang dan jasa dapat menyebabkan kesalahan atau tidak. Kejari disini bersifat pasif tidak bersifat aktif, dimana semua keputusan-keputusan masih menjadi pertanggungjawaban dari Kemenag OKU Timur. Namun apabila ada tindakan yang membuat ragu maka kami bisa memberikan masukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag OKU Timur H Abdul Rosyid MM mengucapkan banyak terima kasih telah menyambut pihaknya dengan baik. Dimana kementerian Agama mengajukan MoU ini.

“Pembangunan ini cukup berat sehingga kami mengajukan permohonan bantuan pendampingan ini walaupun tahun ini program TP4D sudah dibubarkan, namun kami mengajukan pendampingan ini guna meminimalisir kesalahan yang kemungkinan akan terjadi. Maka kami mohon bimbingan dan arahannya,” pungkasnya. (fah)

LAINNYA