OKU Selatan, Pelita Sumsel -Tersangka Andi Santoso (33) pelaku pembunuhan terhadap Kudus (57) seorang anggota LSM di Kabupaten OKU Selatan, pada Senin (15/2) siang di warung lesehan Empat Putri depan Kantor BPKAD OKU Selatan.
Pelaku sendiri mengaku sangat menyesal saat membacok korban hingga tewas
Tersangka mengaku tersulut emosi serta cemburu, setelah habis pulang dari kebun serta sampai dirumahnya yaitu warung lesehan miliknya tempat kejadian perkara mendengar korban berkata cukup mesra “Adek sayang” kepada istri tersangka di hari tersebut dan tanpa berpikir panjang langsung menyerang korban.
Menurut tersangka dirinya tidak ada niat untuk membunuh korban hanya ingin memberi pelajaran kepada korban dimana tersangka merasa di lecehkan mendengar korban berkata mesra kepada istrinya di depan matanya.
Atas perbuatannya Tersangka di jerat pasal penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia.(DK)