Batang, Pelita Sumsel – Dandim Batang Letkol Arh Yan Eka Putra bersama Bupati dan Kapolres Batang mendampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadia dalam kunjungan untuk memastikan bahwa para investor berkomitmen kuat untuk menanamkan modalnya di Kawasan Industri Terpadu Kabupaten Batang, Minggu (14/2).
Ia memastikan, pembangunan KITB tetap lancar dan tidak mangkrak, karena BKPM selalu memantau perkembangannya.
“Untuk tahap pertama dari 450 hektare, sekarang tenant yang sudah ada, 170 hektare dengan target di bulan Juni-Juli ada 200 hektare yang sudah pasti. Total luas keseluruhan KITB mencapai 4.300 hektare, yang terbagi menjadi 3 fase,” ungkapnya.
Dijelaskan, beberapa investor yang telah menjalin kesepakatan dengan pemerintah, antara lain : LG untuk industri pembuatan baterai mobil listrik yang terintegerasi dari hulu ke hilir, seperti perusahaan Hyundai dan BUMN yakni PT. Antam, Pertamina, PLN serta MIND ID dengan toral investasi Rp142 triliun.
“Lokasinya tidak hanya di Kabupaten Batang, karena smelternya di Maluku Utara yang merupakan pusat bahan baku nikel, sedangkan prekursor dan kutub baterai hingga proses daur ulang dibuat di Batam,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, investor lain yang telah menjalin kesepakatan yaitu KCC Glass yang bergerak dalam produksi kaca otomotif dengan besaran investasi Rp4 triliun. Dan Advenced Lighting dari Amerika Serikat yang bergerak dalam pembuatan lampu LED. “Perusahaan-perusahaan tersebut semuanya sudah pasti, bahkan sudah kami fasilitasi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengharapkan, para investor nantinya memiliki keberpihakan dengan Pemda, agar menyerap secara maksimal tenaga kerja khususnya dari Kabupaten Batang.
“KITB ini tujuan utamanya menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga ada manfaat yang diperoleh masyarakat Batang,” tuturnya.
Selanjutnya Wihaji mengatakan, Pemkab Batang sesuai dengan tugasnya, yaitu melayani para investor yang akan menanamkan modalnya ke KITB, mendapatkan kemudahan.
“Pemkab memberikan pelayanan yang cepat dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan investor memperoleh kenyamanan,” ujarnya. (AW/rls)