OKU Timur, Pelita Sumsel – Sejumlah warga Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur, yang berprofesi sebagai petani datangi kantor pemerintah OKU Timur. Mereka hendak mengadukan nasib lahan dan tanaman mereka yang dinilai digusur secara sepihak oleh PT MHP.
“Kami totalnya berjumlah 20 orang, yang menggarap lahan di register 13 milik negara, belasan tahun mengelola lahan tersebut mendadak digusur paksa oleh PT MHP” kata Dadi Harpan selaku perwakilan warga yang diterima oleh kepala bagian Tata Pemerintahan, Selasa 9 Februari 2021.
Diceritakan jika lahan sekitar 40 hektar yang dikelola terpisah oleh masing-masing dari 20 orang itu digusur pada 3 Februari, yang sebelumnya diberi tenggat waktu mepet. Alhasil saat digusur, sebagian warga penggarap tak sempat memanen hasil kebun mereka yang terdiri dari karet, pisang, ubi racun. Ditambahkan jika saat dikonfirmasi perwakilan PT MHP mengatakan jika penggusuran lahan garapan warga merupakan kegiatan pemerintahan.
“Pakai 9 doser dikawal aparat, dirobohkan begitu saja. Kecewa sekali. Kami dikabari dan diberi waktu 4 hari. Tidak sempat siap-siap, apalagi kondisi hujan terus. Pas kami tanyo, katanya penggusuran ini adalah salah satu kerjasama PT MHP dengan pemerintah.” Katanya lebih lanjut.
Diterima oleh Yuli Akman selaku Kabag Tata Pemerintahan, masyarakat meminta keadilan yakni agar hasil kebun mereka diganti oleh pihak perusahaan. Mereka mengaku merugi sekitar Rp 370 juta untuk tanaman dan perawatan. “Ada kebun karet umur 11 tahun, saya sendiri rugi pisang 200 batang, usia tanam 8 bulan. Di dalam ada ubi sekitar 4 ton yang tidak bisa keluar karena jalan rusak akibat cuaca buruk belakangan ini.” Kata Dadi Arpan lebih jauh.
Sementara itu Kabag Tapem Yuli Akman yang menerima empat orang perwakilan warga itu mengaku akan menyampaikan keluhan masyarakat. Dirinya akan berkoordinasi dengan asisten 1 Tata Pemerintahan dan Sekretaris Daerah OKU Timur lebih dulu. “Aspirasi ini akan kami teruskan ke pihak perusahaan. Untuk bagaimana hasilnya, nanti akan dikabari.” Katanya.
Kembali ke warga, jika urusan ini tidak selesai di tingkat pemerintah kabupaten, mereka akan mengadukan hal ini ke Kementerian Kehutanan. “Sekalian kami ingin tahu, berapa luas wilayah garapan PT MHP yang sebenarnya di kementerian. Biar jelas.” Pungkas Dadi.(ril)