Legalisir Rapor dan Ijazah Saat Pandemi Tetap Berjalan di MTSN 1 Prabumulih

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Feb 2021 21:04 0 1414 Admin Pelita

Prabumulih, Pelita Sumsel – Meskipun saat ini masih dilanda wabah penyakit Virus Corona Disease (Covid-19), namun sebagian kecil warga atau pelajar di kota ini silih berganti datang ke sekolahan mereka masing-masing khususnya di Kota Prabumulih Sumatera Selatan.  Nah, mereka datang ke sekolah tentunya dengan berbagai urusan. Seperti legalisir rapot dan ijazah. Dan dimana hal itu bertujuan untuk keperluan melamar pekerjaan di swasta maupun pemerintah.

“Setiap hari jam dinas sekolah terdapat beberapa mereka (siswa, red) kita yang datang ke sekolah buat legalisir ijazah sebagai pesyaratan mereka hendak masuk polisi maupun tentara,” ujar Kepla Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Kota Prabumulih, Drs M Amin SAg, MM, Jumat (5/2) dibincangi media ini di ruangan kerjanya tersebut.

Ia menambahkan, baik siswa maupun pegawai sekolah yang datang ke sekolah dibawah pimpinannya tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19  ditetapkan pemerintah.

“Yang datang legalisir rapor dan ijazah kebanyakan murid kelas 3 yang tamat tahun kemarin,” ungkapnya seraya menyebutkan dari seribu kwesioner yang disebarkan kepada wali murid di sekolahannya cuma dua orang yang tak mengembalikan formulir ingin sekolah dampak dari Covid-19 hampir setahun ini.

Legalisir raporanaknya kelas 9 harus dilakukan sekarang ini. Oleh karena, berbagai persyaratan masuk Sekolah Menengah Kejuruan  (SMK) Rangga Husada di Jalan Plores, Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB) Kecamatan Prabumulih Timur berakhir di Maret mendatang

“Makanya saya dan bersama anak saya yang berjenis perempuan ini meminta legalisir raport di MTSN 1 ini,” aku wanita tersebut didampingi anaknya, saatbdikonfirmasi terpisah media ini. (Feb)

LAINNYA