Gambar_Langit Gambar_Langit

Kades Tebat Agung Muara Enim Laporkan Oknum LSM ke Polda Sumsel

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Jan 2021 15:21 0 239 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Kepala Desa (Kades) Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Arui Firmansyah pada Senin(11/01/2021), secara resmi melaporkan oknum ketua LSM Investigasi Negara Kabupaten Muara Enim  berinisial JZ  Ke Polda Sumsel.

Dengan didampingi Kuasa Hukumnya Yulison Amprani SH MH dan Sanjaya SH  saat jumpa Pers  di Desa Tebat Agung pada Selasa (12/01) mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan oknum LSM tersebut karena dinilai oknum LSM itu telah menyampaikan berita bohong pada masyarakat luas terhadap adanya pembangunan los Pasar Tebat Agung.

Dalam penyampaian tersebut oknum ketua LSM mengatakan pembangunan los pasar tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), yang menurutnya memakan anggaran senilai 600 juta lebih, padahal yang sebenarnya anggaran yang dipakai dari Dana Desa (DD) yaitu sebesar 103 juta rupiah dan ini telah tertulis di papan proyek serta telah disahkan sesuai berita acara pemeriksaan oleh pihak terkait dalam pengunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2016 di Desa Tebat Agung.

Dikatakannya, pihaknya melaporkan oknum LSM ke Polda Sumsel tersebut, dalam pasal 310-311 KUHP dengan nomor LP :24/I/2021/SPKT /Polda Sumsel/11/01/2021 Serta keberatan klien kami karena melaporkan oknum LSM ke Polda Sumsel tersebut,karena terkait fitnah,  penghinaan dan tuduhan palsu atau berita Hoax dimana terlapor juga mengunggah vidio ke medsos pribadinya yang menyudutkan Pemdes Tebat Agung.

“Ya, kita sangat keberatan atas tuduhan sepihak dari terlapor kepada klien kami dan kami mendesak pihak Direskrimum Polda Sumsel untuk segera menindaklanjuti laporan kami,” tegas Kuasa Hukum Kades Tebat Agung Yulison Amprani SH MH dan Sanjaya SH.

Dikatakan, laporan itu sebagai pembelajaran atas ketidak profesionalan atas temuan dari oknum ketua LSM yang secara sepihak menfitnah dan memberikan tuduhan palsu kepada klien kami sebagai kades dan perangkat desa serta masyarakat Tebat Agung khususnya menyangkut terkait pembangunan Los Pasar Tebat Agung anggaran Tahun 2016 Dana Desa (DD) yang dianggap oknum LSM tersebut tidak sesuai anggaran itu. (NVJ)

LAINNYA