Gambar_Langit Gambar_Langit

Paripurna XXIV, DPRD Sumsel Sahkan Sembilan Ranperda

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Jan 2021 15:24 0 90 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengesahkan 9 (sembilan) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (11/1) saat Rapat Paripurna XXIV di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel. Empat Ranperda merupakan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sementara 5 (lima) Ranperda lainnya merupakan usulan DPRD Provinsi Sumsel.

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, disahkannya ranperda tersebut tentu akan mendorong semakin cepat jalannya program-program yang telah dibentuk Pemprov Sumsel.

Rapat Paripurna DPRD Sumsel XXIV, Senin (11/1)

“Ranperda tersebut disahkan dengan melihat perkembangan yang ada saat ini. Dengan disahkannya ranperda tersebut, tentu akan semakin mempercepat realisasi kebijakan maupun program yang telah dibuat,” kata Mawardi, usau menghadiri rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, Pemprov Sumsel akan bekerja maksimal sehingga program tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Sumsel XXIV, Senin (11/1)

“Tentu kita akan bekerja sebaik-baiknya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tuturnya.

Diketahui, empat Ranperda yang disahkan dalam rapat paripurna tersebut meliputi raperda tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, raperda tentanh pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun 2021, raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun 2021, dan raperda tentang APBD Sumsel tahun 2022.

Selain raperda tersebut, DPRD Sumsel juga mengesahkan dua raperda inisiatif DPRD Sumsel dan tiga raperda tahun 2021.

Disahkannya raperda tersebut setelah Badan Pembentukan Perda DPRD Sumsel melakukan penelitian dan pembahasan.

Rapat Paripurna DPRD Sumsel XXIV, Senin (11/1)

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menjelaskan, pembentukan Ranperda tersebut bukan hanya sekedar rencana dan terancang dalam skala prioritas.

“Ini menjadi skala prioritas Pemprov. Hasil rapat ini harus segera dituangkan dalam dalam rancangan putusan agar segera bisa dijalankan,” pungkasnya. (ADV/jea)

LAINNYA