Gambar_Langit Gambar_Langit

Polres OKU Gelar Pres Rilis AKhir Tahun 2020

waktu baca 2 menit
Kamis, 31 Des 2020 23:24 0 91 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Angka Kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU sepanjang tahun 2020 mengalami penigkatan dibanding tahun 2019, meski demikian kenaikan jumlah tindak pidana ini diimbangi dengan kenaikan angka penyelesaian kasus oleh Polres OKU. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritongah SIK MH saat menggelar pres rilis akhir tahun 2020 di Pos Pelayanan Simpang Ramayana Baturaja, Kamis (31/12).

Dikatakan Kapolres,Sat Reskrim Polres OKU mencatat jumlah tindak pidana pada tahun 2020 sekitar 290 perkara dengan penyelesaian 244 kasus, sedangkan ditahun 2019 sat reskrim menangani 2016 perkara dengan penyelesaian sebanya 168 kasus.

“Kalau melihat data jumlah tindak pidana pada tahun ini naik, namun jumlah penyelesaian tindak pidana juga naik,” Kata Kapolres.

Untuk tindak pidana Narkoba pada tahun 2020 ini lanjut Kapolres, tercatat sekitar 84 kasus dengan penyelesaian perkara yakni  84 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 95 orang dengan bara sedangkan di tahun 2019 jumlah tindak pidana Narkoba tercatat sebanyak 92 kasus dengan penyelesaian 92 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 106 orang.

“Dari data itu ada penurunan jumlah kasus narkoba dan tersangkanya dibanding dengan tahun 2019. Kita juga mengamankan barang bukti narkoba ganja seberat 2020,26 gr, sabu-sabu 190,219 gr serta pil extaci sebanyak 50 butir,” kata Kapolres

Kapolres juga menegaskan jika pihaknya tidak akan pandang bulu terkait kasus narkoba. Siapapun akan ditangkap jika terlibat praktek penyalahgunaan narkoba, “termasuk anggota kita (Polres OKU) yang saat ini sedang menjalani proses persidangan. Dan yang bersangkutan sudah di rekomendasi untuk PTDH dari institusi,” tegas Kapolres

Untuk tindak pidana Korupsi Kapolres menyebutkan saat ini tengah melakukan penyelidikan 2 kasus tindak pidana korupsi Bantuan Dana Desa (Bandes),” ada dua kasus korupsi Bandes yang tengah kita jalankan, yang satu kerugian negara ditaksir mencapai Rp404 juta lebih, dan yang satunya Rp337 juta lebih. Ini masih kita lidik. Saat ini anggota kita juga sedang berada diluar untuk melakukan pengecekan terhadap saksi ahli,”tukasnya.

Sedangkan untuk Kamselticar lantas tahun 2020 Kapolres menyebutkan tercatat ada sekitar 45 kasus , penyelesaian perkara sebanyak 42 kasus dengan prosentase penyelesaian perkara 93,33 persen. sedangkan tahun 2019 jumlah laka lantas tercatat sebanyak 49 kasus dengan penyelesaian 48 kasus. “Jika dibadingkan dengan data tahun 2019 jumlah laka turun dan penyelesaian perkara juga turun,” tandasnya (AND)

LAINNYA