Ketegasan Memberantas Korupsi di Indonesia

waktu baca 4 menit
Kamis, 10 Des 2020 11:40 0 240 Admin Pelita

   Sumber : Indeks Perilaku anti Korupsi, BPS 2020, diolah oleh FITRA

“Akan tetapi jika dilihat dari dimensi persepsi atau penilaian dari masyarakat terhadap korupsi justru turun dari 3,8 pada 2019 menjadi 3,68 pada 2020  yang artinya masyarakat semakin permisif terhadap korupsi di tahun 2020 dimana ada kecenderungan masyarakat mulai menganggap wajar atau acuh terjadinya perilaku ‘korupsi kecil’ di lingkungan mereka,” ujar Badiul.

Misbah mengatakan meski OTT KPK kepada pejabat se-level Menteri dalam tiga minggu terakhir patut diapresiasi, kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah ini belum pulih benar. “KPK harus membuktikan kepada masyarakat bahwa penyidikan tidak berhenti hanya sampai pelaku/tersangka, tetapi menelusuri seluruh aliran dana korupsi ke mana saja, siapa yang menikmatinya, dan membuat tuntutan yang maksimal bagi koruptor,” katanya.

Menurutnya, korupsi yang melibatkan pihak swasta/lainnya masih sangat tinggi, bahkan kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar.

“Pemerintah perlu melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, mengurangi secara signifikan proses penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa karena sering menjadi celah korupsi. Dalam masa pandemi, proses lelang terbuka harus tetap dijalankan, tentu saja dengan mekanisme yang disederhanakan, tetapi tetap transparan,” jelas Sekjen FITRA ini. 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran juga merekomendasikan pemerintah agar melakukan evaluasi total terhadap kinerja dan integritas kabinet. “Presiden perlu lebih serius dan memimpin langsung Reformasi Birokrasi yang lebih Berintegritas karena korupsi di lingkungan birokrasi sangat tinggi dan paling banyak melibatkan Menteri dan ASN,” tambahnya.

Rekomendasi lainnya adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang kurang optimal, sehingga celah korupsi masih bisa dimanfaatkan oleh oknum birokrasi.

“Memperluas ruang bagi keterlibatan masyarakat sipil dalam pencegahan, pemantauan dan pengawasan anggaran negara agar potensi korupsi semakin bisa diminimalisir,” pungkasnya. (jea)

LAINNYA