Prabumulih, Pelita Sumsel – Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat kota Prabumulih Polres Prabumulih melaksanakan operasi sikat musi yang dilaksanakan dari tanggal 8 hingga 30 November 2020.
Target dari Operasi Sikat Musi adalah pencurian dan kekerasan yang menggunakan senjata api ataupun senjata tajam. Demikian dikatakan Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Prabumulih, Senin (30/11).
“Dengan adanya Operasi Sikat Musi 2020 diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus kejahatan jalanan atau street crime, dalam Operasi Sikat Musi 2020 ini, petugas di lapangan diinstruksikan bertindak tegas, apalagi jika berpotensi membahayakan dan mengancam jiwa petugas,” kata Siswandi.
Salah satu kasus diungkap oleh Polres Prabumulih yang sangat heboh akhir-akhir ini yaitu kasus pembunuhan seorang pria yang merupakan selingkuhan dari istri salah satu tersangka yang diamankan Polres Prabumulih.
Polres Prabumulih (periode 8-30 November 2020) sudah mengamankan 10 tersangka dari 11 kasus beserta barang bukti, dalam operasi ini Polres Prabumulih juga menargetkan kasus yang belum terungkap dari target operasi polres Prabumulih. (Feb)