Gambar_Langit Gambar_Langit

Tim Tarantula Gelandang Pelaku Pembawa 25 Paket Kecil Sabu 

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Nov 2020 13:39 0 94 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Tim Tarantula Polsek Rambang berhasil mengamankan pelaku Antra Yudha Prima (29), pembawa  25 bungkus kecil plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Sabu .

Penangkapan AYP yang merupakan karyawan swasta itu bermula saat Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi Narkoba diwilayah hukum nya tersebut, selanjutnya Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH  memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin SH selaku ketua Tim Tarantula untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

“Nah, mendepatkan kebenaran Informasi tersebut, kemudian pada hari Jumat (20/11),  sekitar pukul 14.00 Wib Tim Tarantula  langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan AYP di Jalan Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat  Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim,Sumatera Selatan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan badan dari pelaku, ditemukan 1 buah dompet bulat warna hitam yang berisi 25 bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Setelah berhasil mendapatkan barang bukti tersebut, tim langsung menggelandang pelaku berikut barang bukti tersebut ke Polsek Rambang Dangku Untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni S H menyebutkan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Rambang Dangku.

“Barang bukti yang kita berhasil amankan dari pelaku berupa 25 bungkus kecil plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan total berat ( bruto ) 4,32 gram, 1 buah dompet bulat warna hitam, 1 pack plastik klip bening baru dan 1 buah pipet yang dimodifikasi,” pungkasnya. (NVJ)

LAINNYA