Gambar_Langit Gambar_Langit

Pelatihan Gada Utama, Peserta Wajib Rapid Test

waktu baca 4 menit
Senin, 23 Nov 2020 16:03 0 121 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Pelatihan Gada Utama Angakatan 2 digelar di Alts Hotel Palembang, Sabtu (22/11). Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumatera Selatan (Sumsel), Boy Novembriono mengatakan Pelatihan Gada Utama ini merupakan pelatihan bagi para manajer, calon manajer (chief security) atau bagi yang bertanggung jawab terhadap bidang pengamanan. Kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan PT Perisai Bintang Sakti itu akan digelar sepekan hingga Jumat (27/11).

“Acara hari ini adalah persiapan untuk penyelenggaraan Gada Utama, jadi diklat ini bertujuan untuk menciptakan anggota satuan pengamanan pada level manajer (chief security). Kucinya adalah agar satuan pengamanan saat di lapangan bisa memiliki pemimpin, baik di tingkat manajer, supervisor, HRD, pemilik Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) menghasilkan kualitas personal maupun kualitas sistem pengamanan,” kata Ketua ABUJAPI Sumsel, Novembriono, Minggu (22/11) malam di Hotel Alts Palembang.

Ia mengatakan tahun lalu, pelatihan angkatan 1 juga dilakukan di Palembang. Menurutnya, diklat kali ini diikuti lebih dari 40 orang yang mengikuti pelatihan ini. Rencananya, pelatihan dan pendidikan Angakatan 3 akan dilaksanakan pada Februari atau Maret 2021.

“Peserta ini berasal dari berbagai daerah di Sumatera, seperti aceh, Medan, Padang, Jambi, dan Bengkulu. Untuk angakatan 3 rencananya Februari atau Maret 2021, tetapi harus melakukan pengajuan ke Korbinmas Baharkam Polri supaya bisa diberi persetujuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Boy, sapaan akrabnya.

Ketua ABUJAPI Sumsel menambahkan sebelum mengikuti pelatihan, para peserta, panitia dan narasumber wajib mengikuti rapid test.

“Untuk bisa melaksanakan Gada Utama ini, BUJP pelaksananya harus memiliki ijin berupa Ijin Diklat, disamping itu BUPJP tersebut pda masa Covid ini harus melaksanakan protokes. Seperti yang tadi dilaksanakan, rapid test di tempat untuk menjaring anggota satuan pengamanan memang steril dari Covid. Jika ada yang reaktif biasanya atas petunjuk panitia harus diswab dulu, karena reaktif belum tentu Covid,” jelas Boy.

Ia menambahkan, kalau peserta itu hasil tes usapnya (swab test) negatif, dia akan melanjurkan pendidikan tersebut, jika hasilnya positif, pendaftarannya dibatalkan.

 

Hal senada juga disampaikan dr Euis Restetty SpB dari Klinik Utama Difatra media Palembang. 

“Sesuai denga protokol kesehatan, sebelum mengikuti pelatihan ini, seluruh peserta wajib melakukan rapid test. Ada sekitar 42 orang yang menjalani rapid test malam ini,” kata dr Euis, Minggu (22/11) malam. 

 Ketua ABUJAPI Sumsel ini menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, dari tingkat pendidikan yang berhak mengikuti diklat ini setidaknya pendidikannya setara D3 atau sarjana muda.

“Atau seseorang itu telah mengikuti Gada Pratama, Gada Madya, baru kemudian bisa mengikuti Gada Utama, atau seseorang itu merupakan pensiunan dengan pangkat terakhir AKBP atau Kombes, atau dia pemilik BUJP yang ada di akta pemilikan perusahaan, dia sebagaii pemilik (direktur utama, direksi), atau seseorang itu perwakilan sendiri dengan catatan pendidikan minimal S1,” jelasnya .  

Boy mengatakan ada sekitar BUJP yang aktif di Sumatera Selatan lebih dari 110 BUJP. Hampir seluruh provinsi sudah ada badan usaha jasa pengamanan, tapi ada yang banyak ada yang sedikit.

 Untuk Sumatera Selatan sendiri, BUPJ banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan di bidang perkebunan (perusahaan sawit), maupun di pertambangan.

“Karena ini menyangkut padat karya, padat SDM, kesulitannya itu adalah mengatur personilnya. Kalau secara sistem tidak ada masalah, terkait pendidikan sudah ada kurikulum dari Polri, untuk lapangan pekerjaan itu tergantung kualitas dari BUJP. Ketika bicara pembentukan karakter personil, ini yang menjadi kesulitan. Tinggal bagaimana mencetak para personil itu dengan sistem atau aturan-aturan yang berlaku, termasuk salah satunya melakukan pendidikan di tingkatan-tingkatan masing-masing. Kalau untuk personil biasa pada tingkat pendidikan dasar, untuk personil supervisor pada tingkatan pendiidkan madya, untuk manajer pada tingkatan gada utama,” jelas Boy.

Ia meyakini jika hal itu dijalankan kualitas atau mutu pendiidkan di masing-masing tingkatan akan menjadi baik, tergantung bagaimana pelaksana pendidikan itu,  apakah dia menjalani aturan yang berlaku atau asal-asalan saja tanpa menjaga kualitas.

Dari sisi bisnis, ketika sebelum pandemi hampir seluruh bisnis mengalami kemajuan. Tetapi, saat pandemi muncul di Indonesia, BUPJ juga ikut terdampak, seperti secara omset mengalami penurunan, maupun tunggakan tagihan (kemacetan pada pembayaran). 

“Ada perusahaan yang mungkin bangkrut, atau keuangannya tidak mencukupi, nah di sinilah Badan Usaha Jasa pengamanan harus mampu bertahan. Tetapi dari sisi keamanan, masih sangat dibutuhkan.” katanya.

Laporan : Firwanto M Isa

LAINNYA