Palembang, Pelita Sumsel –
Kepala Bidang Pasar Swasta PD Pasar Palembang Jaya, Seri Banun, akan segera menindaklanjuti pengaduan dan keresahan pedagang Pasar Satelit Sako atau Pasar Multiwahana, Sako, terkait dugaan pungli yang ditarik dari para pelaku atas jasa pengamanan, kebersihan, Kamis (19/11/2020).
“Kita sudah terima surat tembusan dari pedagang atas sejumlah keresahannya. Meskipun Pasar Multiwahana milik swasta, namun pengawasan maupun pembinaan tetap melalui kita, PD Pasar dan pengaduannya saat ini masih dalam proses tindak lanjut,” jelas Kabid Pasar Swasta PD Palembang Jaya, Seri Banun.
Sedikitnya 40 pedagang Pasar Satelit Sako, menyurati Kapolda Sumatera Selatan, atas keresahan dugaan pungli maupun keamanan pada tanggal 7 November 2020. (sel)