Gambar_Langit Gambar_Langit

Guna Selesaikan Masalah, DPRD Sumsel Pertemukan Warga Labi Labi Dengan PT Timur Jaya 

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Nov 2020 22:14 0 102 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan komisi 1 memfasilitasi pertemuan masalah lahan labi labi antara PT.Timur Jaya dan perwakilan warga labi labi bertempat di ruang rapat komisi 1 DPRD Sumsel, Senin (16/11/20).

Pimpinan Rapat Komisi 1 Antoni Yuzar dan anggota DPRD Sumsel memfasilitasi untuk mempertemukan antara pihak PT.Timur Jaya dalam hal ini di wakili oleh kuasa hukum dan Warga labi labi serta BPN Kota Palembang bersama kepolisian.

“Kami dari seluruh anggota dalam pertemuan ini masih mendengar penjelasan dari kuasa hukum pihak warga dari yang di laporkan dan beberapa pihak terkait,kita masih menunggu ada tindak lanjut akan melakukan mediasi dan musyawarah dari Kuasa Hukum PT Timur jaya,kami berharap masalah ini bisa di selesaikan dengan musyawarah demi mencapai mufakat,”ungkapnya.

“Kami hanya menengahi masalah ini dan kalau warga benar benar memiliki lahan tersebut buatkan lah alas haknya dan buatkan sertifikatnya, saran dari anggota komisi 1 H. Kartak kepada PT Timur jaya sarannya berikan lah 10 persenkepemilikan tanahnya kepada warga yang sudah mengusahakan lahan tersebut,” sambung Antoni Yuzar.

Sementara itu, Perwakilan Warga Labi labi Dedek Chaniago mengucapkan syukur DPRD Sumsel telah memfasilitas pertemuan untuk mencari solusi,hasil pertemuan ini ada titik temu nya dengan berbicara secara kekeluargaan, ketemu kekeluargaan, penyelesaian secara kekeluargaan,itu akan selesai kasus labi labi ini yang kurang lebih 2 tahun ini.

“Pertemuan yang dilaksanakan hari ini kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sumsel komisi 1 bidang pertanahan yang telah memfasilitasi pertemuan ini,untuk masalah ini akan kami selesaikan nanti terlepas kedepan kemungkinan saya akan koordinasikan lagi kepada pemilik tanah mudah mudahan mendapatkan hasil yang baik, mengenai usulan dari dewan masalah ini diselesaikan cara musyawarah ungkap M Reza Arsyad kuasa hukum PT Timur Jaya,” ungkapnya

“Hasilnya akan di sampaikan oleh DPRD Sumsel pada mediasi berikutnya, mengenai usulan dewan pasti akan saya sampaikan karena kewenangan saya,untuk hasil mediasi yang akan mengahilkan yang baik akan saya sampaikan,pungkasnya. (RPS)

LAINNYA