Pencuri Kotak Amal Masjid Dipergoki Warga

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Okt 2020 17:58 0 193 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Upaya pengintaian warga menyelidiki pencurian kotak amal Masjid Jamik Nurul Yakin RT 38 RW 07 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang, tidak sia-sia. Alhasil, warga berhasil memergoki Muhammad Buchori (39) saat beraksi. Dengan barang bukti berupa satu kotak amal, dua gembok, satu kemeja warna abu-abu, satu tas ransel dan satu unit sepeda motor Supra X warna Merah, cukup mengantarkan warga Jalan Naga Swidak Lorong Rukun II RT 21 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II ke balik jeruji besi sel tahanan Polsek Kertapati Palembang, Jumat  (30/10/2020).

Kejadian ini diperkuat dengan laporan Ketua RW 07, Wawan Yunadi (39) ke Polsek Kertapati, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / B / 318 / X / 2020 / KPT, Tanggal 29 Oktober 2020.

“Awalnya pelaku ini masuk ke dalam masjid dan merusak gembol kotak amal. Lalu, beliau mengambil sejumlah uang pada Senin tanggal 26 Oktober 2020 sekira pukul 11.00 WIB. Penasaran, penjaga masjid membuka rekaman CCTV dan terlihat jelas pelaku mencurinya. Keesokkan hari, pelaku kembali mengulangi hal yang sama, namun gagal dikarenakan di lokasi, sedang ada kegiatan remaja masjid,” jelas Wawan Yunadi (39), ketika diambil keterangan oleh petugas piket Polsek Kertapati Palembang, Kamis (29/10/2020).

Ketua RW 07 ini menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan petugas reskrim polsek, akhirnya melakukan pengintaian dan memancing prilaku jehat pelaku.

“Keruan saja pak, pancingan kami mengenai sasaran. Dia kepergok mencuri kotak amal masjid kami,” tukasnya.

Kapolsek Kertapati, Iptu Irwan Siddik membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar tersangka telah kita amankan berikut barang buktinya. Kini kita masih terus kembangkan kasusnya, siapa tahu terlibat perkara pencurian kotak amal masjid lainnya,” tegas Kapolsek.

Iptu Irwan Siddik menjabarkan, penangkapan tersangka berawal dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam masjid.

“Modusnya dia merusak gembok dan mencuri uang. Menurut pengakuannya, uang tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (sel)

LAINNYA