Kendal, Pelita Sumsel – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengajak umat muslim untuk memperpendek waktu khutbah shalat Jumat, agar mengurangi lamanya paparan jamaah dalam kerumunan.
Fatwa penyelenggaraan sholat Jumat untuk pencegahan covid -19, mengajak umat Islam untuk merenggangkan barisan shaf sholat dan selalu patuhi protokol kesehatan. Yakni dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.
Sertu Muhamad Niti yang Babinsa Desa Tlogopayung Kecamatan Plantungan, yang kemarin pernah tergabung dalam satgas TMMD – Reg – 109 Kodim 0715 Kendal, menerapakanya di masjid saat umat muslim akan menunaikan ibadah sholat jumat.
“Hal ini penting dilakukan, untuk mengingatkan kembali warga khususnya yang akan menunaikan ibadah sholat jumat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terkait Covid – 19,” ungkap Sertu Mukhamad Niti. (AW)