Palembang, Pelita Sumsel – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII Sumatera Selatan akan memperpanjang rute operasional pembersihan Enceng Gondok dan sampah di perairan Sungai Musi Palembang, yang dikhawatirkan akan mengganggu lalulintas perairan.
Kabid Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BWSS VIII, Medya Ramadhan mengatakan, pihaknya setelah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Palembang, akan lebih maksimal menangani permasalahan Eceng Gondok yang mencemari aliran Sungai Musi.
Kemudian mulai tahun 2021 BBWS VIII juga akan perpanjang area pembersihan sampah seperti enceng gondok yang kian hari banyak membuat kotor perairan Sungai Musi.
“Rencananya pada tahun 2021 Balai akan beroperasi membersihkan eceng gondok, mulai dari Simpang Pebem sampai Jembatan Musi Empat,” katanya, Kamis (22/10).
Ia menjelaskan lebih lanjut, untuk pembersihan sampah eceng gondok di wilayah sungai Musi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015, namun hanya pada segmen terbatas.
“Eceng gondok tiap hari sudah kita bersihkan dari kiri sampai kanan, dan kita juga sudah koordinasi dengan Wawako Palembang, Fitrianti Augustinda, dia meminta pembersihan tidak hanya sebatas itu saja, tapi dari pembem sampai Musi IV,” ungkap Medya.
Namun, dalam perpanjangan pengerjaan di lokasi itu, dirinya mengatakan akan dilakukan setiap hari selama 8 jam, menyesuaikan anggaran yang dimiliki oleh BBWSS.
“Kami sudah mengusulkan ke pusat untuk anggaran, karena eceng gondok makin banyak tapi belum dipenuhi. Tapi kami sudah ada anggaran untuk pemeliharaan 17 anak sungai di Palembang,” ungkapnya.
Ia menambahkan untuk saat ini ada 17 sungai yang menjadi wilayah operasional BBWSS tahun 2020 yakni: Sungai Musi, Sungai Kedukan I, Sungai Kedukan II, Sungai Kedukan III, Sungai Kedukan IV, Sungai Buah, Sungai Selincah I, Sungai Selincah II, Sungai Lambidaro, Sungai Sekanak, Sungai Sedapat, Sungai Betutu, Sungai Poligon Lambidaro, Sungai Anak Lambidaro, Sungai Irigasi PU, Sungai Temuan Banyu – Berani dan Sungai Sebatok. (jea)