Gambar_Langit

KAD Anti Korupsi Sumsel Beri Kenyamanan Bagi Pengusaha

waktu baca 3 menit
Jumat, 16 Okt 2020 18:35 0 104 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan sebuah kebutuhan hasil analisa panjang tentang pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia.

“Sehingga berdasarkan Peraturan Menteri No. 13 maka lahirlah dibawah KPK itu Lembaga yang bekerjasama dengan KADIN itu namanya KAD Anti Korupsi. KAD Anti Korupsi itu lembaga yang bermitra antara KAD Indonesia dengan KPK RI dan terbentuk di 19 provinsi di Indonesia, dan di Sumsel pada tahun 2018,”ungkap Ketua KAD Sumsel Husyam di kantor Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumsel di Palembang, Jumat (16/10/2020).

Dikatakan Husyam, saat ini pihaknya sudah mendapatkan SK dan mulai bergerak untuk memperkenalkan KAD Anti Korupsi

“Alhamdulillah kita ini yang telah diberi SK pada saat itu. Alhamdulillah tahun ini kita sudah mendapatkan SK. Kenapa baru saat ini kita kabari, karena terkait dengan legalitas di Sumsel. Secara resmi pemerintah provinsi Sumsel memberikan payung hukum berdasarkan SK Gubernur. Jadi kita diberikan SK Gubernur untuk menjalankan tugas-tugas kita dari tahun 2018,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan tujuannya adalah memberikan nilai tambah dan membangun reputasi bagi organisasi KAD Anti Korupsi provinsi Sumsel. Memicu interaksi dengan organisasi lain yang dapat memberikan umpan balik, menyarankan perubahan dan membagikan contoh praktik yang baik. Target kegiatan ini terjadinya pertukaran pengetahuan terkait bisnis berintergaplikasi dan program anti korupsi internal yang berjalan di organisasi dengan harapan adanya perbaikan organisasi masing-masing.

“Secara memberikan payung hukum berdasarkan SK Gubernur, untuk menjalankan tugas ebagai fungsi kontrol kita kepada pemerintah dan pelaku usaha. KAD Anti Korupsi orang-orang yang didalamnya terdiri dari para pelaku usaha, dari semua Asosiasi yang berada dibawah KADIN atau diluar KADIN. Tapi pada fungsi sebenarnya seluruh lembaga asosiasi pengusaha yang berkaitan dengan usahanya, maka kita dorong serta bergabung KAD Anti Korupsi,” paparnya

Lanjutnya, KAD Anti Korupsi ini adalah bagian strategis pemerintah untuk menjembatani kondisi yang sering terjadi. Karena para pelaku rentan terjadinya perlakuan dan kelakuan suap, ataupun dipaksa untuk melakukan suap.

“Dengan adanya KAD Anti Korupsi, kenyamanan pengusaha profesionalitas, yang disebut profit, profesional dan integritas dalam berusaha, yang mengedepankan dinegara kita ini kedepan, harapannya ada kontrol dari kita untuk kita,” tukasnya

Sementara itu Affandi Udji, Ketua harian KADIN Sumatera Selatan, menjelaskan KADIN kerjasama dengan KPK untuk membantu dalam mencegah korupsi khusus kelompok pengusaha

“kami Guna menjaring masalah – masalah terindikasi suap yang terjadi,yang di rasakan rekan rekan pengusaha dan bagi dunia usaha dalam hal pengurusan perizinan untuk di wilayah sumatera selatan,”Katanya.

Dijelaskan Affandi, KADIN Sumsel dan KAD Anti Korupsi Sumsel akan bersinergi berdasarkan turunan dari pusat,dan akan di kembangkan khususnya di wilayah sumatera selatan. (Rps)

LAINNYA