Gambar_Langit Gambar_Langit

Mukhlisuddin: Peringatan Hari Santri Harus Sesuai Protokol Covid-19

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Okt 2020 16:41 0 112 Admin Pelita
  • Palembang, Pelita Sumsel – Kemenag Sumsel tidak melarang pesantren-pesantren untuk memperingati hari santri. Meski demikian, seremoni peringatan hendaknya dilaksanakan secara singkat dan bermanfaat serta memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat.

Demikian diungkapkan Kakanwil Kemenag Sumsel Dr Drs H Mukhlisuddin SH MA saat menerima audiensi Panitia Peringatan Hari Santri Sumatera Selatan di Ruang Kakanwil, Kamis (15/10) sore.

“Silahkan peringati Hari Santri. Undanglah beberapa mudir pesantren. Isilah seremoni peringatan dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat seperti tahlilan, istighasah, dan lain sebagainya. Kurangi terlalu banyak sambutan ataupun tarian-tarian,” pesan Mukhlisuddin.

Menurut Mukhlisuddin, pandemi Covid-19 memang membuat gerak serba terbatas. Karenanya, pelaksanaan peringatan Hari Santri tentu tidak bisa dilaksanakan sebagaimana biasanya.

“Saya kira seremonial upacara tidak perlu. Aturlah kegiatan Hari Santri dengan sebaik mungkin. Pasang baleho dan perbanyak mengingat Allah. Jangan lupa perhatikan dengan benar protokol kesehatan Covid-19. Jangan lupa izin kepada Satgas Covid-19 dan pihak kepolisian. Jangan sampai niat kita baik namun mendatangkan mudarat. Pokoknya aturlah baik-baik, sehingga kegiatan kita nanti berhasil guna, berdaya guna, dan bermanfaat guna,” tuntas Mukhlisuddin.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Santri Sumatera Selatan Tahun 2020 Dr Hj Izzah Zen Syukri MPd menuturkan, puncak peringatan Hari Santri akan dilaksanakan di Kampus 3 Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, Jalan Melaburi RT 19, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada 22 Oktober 2020.

“Sejumlah kegiatan memang kita gelar sepanjang bulan Oktober. Adapun kegiatan yang sudah kita laksanakan adalah Khotmul Quran pada Rabu, 14 Oktober kemarin,” tutur Izzah. (jea/rls)

LAINNYA