Gambar_Langit Gambar_Langit

390 Siswa Yang Ikut Demo Diberi Sanksi Peringatan

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Okt 2020 23:10 0 115 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Nasrul Bani mengatakan, pihaknya mewakili Dinas Pendidikan Sumsel telah mendatangi Poltabes Palembang terkait adanya siswa SMA yang mengikuti aksi demo beberapa hari terakhir.

“Mereka yang ikut aksi demo itu hanya ikut ikutan saja. Mereka juga tidak menyadari akibat dari aksi mereka. Dan mereka juga tidak tau, kalau siswa tidak boleh ikut demo,” ujar Nasrul saat diwawancarai di SMAN 22 Palembang, Senin (12/10/2020).

Lebih lanjut Nasrul menuturkan, saat dikunjungi di Poltabes Palembang, siswa yang ikut demo berjumlah sekitar 390 orang. Rianciannya adalah 350 orang saat berdemo di kantor DPRD Provinsi dan 40 orang saat berdemo di Kantor Gubernur Sumsel.

“Mereka yang ikut demo tentu kami beri sanski keras. Dan itu kami sampaikan dengan kepseknya, walaupun anak anak yang ikut demo hanya sekedar ikut ikutan saja,” kata Nasrul.

Ia mengungkapkan, siswa yang ditangkap polisi karena ikut ikutan demo sudah dipulangkan. Namun mereka sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. “Kalau terulang kembali, maka pendidikannya akan kami kembalikan kepada orang tuanya,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel telah mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa berdemo.

“Walaupun hanya surat edaran dikirimkan melalui Whats Apps ke siswa, diharapkan siswa yang lain tidak melakukan aksi demo. Apalagi, siswa yang berdemo ternyata ditahan polisi. Jadi siswa yang lain tidak mau ikut ikutan demo. Orang tua juga harus ikut mengawasi anak anaknya agar tidak ikut berdemo,” pungkasnya. (RPS).

LAINNYA