Kendal, Pelita Sumsel – Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan pernyataan agar setiap warga yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Hal ini menyusul dengan meningkatnya pasien positif Covid-19 di Indonesia.
Serda Muarif Babinsa Koramil 05/Cepiring yang tergabung dalam satgas TMMD Reg 109 Kodim 0715/Kendal mengatakan, Himbauan dan operasi gabungan pemakaian masker untuk warga sangat dianjurkan mengingat wilayah kendal semakin meningkat warga dengan positif covid 19. Sebab masker sangat baik untuk melindungi kita sendiri maupun sesama warga di wilayah Kecamatan Kangkung Khususnya warga Desa Sendang Kulon.
“Harus menggunakan masker saat keluar rumah karena bisa membantu memutus penularan Virus Corona,” jelas Serda Muarif.
Anggota Dishub Kecamatan kangkung, Beni Siswanto (37) mengatakan razia di depan Balai Desa Sendang Kulon ini akan dilaksanakan setiap jam tertentu supaya warga lebih tertib penggunaan masker, dan mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah meski sudah ada pernyataan penggunaan masker, karena bisa lebih membantu pencegahan penularan virus corona. (AW)