Komisi II DPRD OKUS Tegaskan Proyek Graha Serasan Seandanan Tepat Waktu

waktu baca 1 menit
Kamis, 1 Okt 2020 23:54 0 221 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan menegaskan pelaksanaan pembangunan Graha Serasan Seandanan milik Pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, yang ada di kecamatan Banding Agung Danau Ranau harus selesai tepat waktu (selesai pada tahun 2020).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKU Selatan, Ardyan Gama SH, saat dikonfirmasi Pelita Sumsel, Kamis (01/10).

“Terkait proyek Rraha Ranau harus selesai 100% tahun 2020 ini, kita telah rapat bersama pihak PUTR dan mereka mengatakan siap, karena tahun 2021 penambahan mubler dan jika bisa pada acara porprov nanti Graha ini bisa digunakan,” ujar Ketua Komisi II Ardiyan Gama.

Menurut Gama, jika graha bisa digunakan pada saat Porprov 2021, artinya ini bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten OKU Selatan. (DK)

LAINNYA