Gambar_Langit Gambar_Langit

Giliran Kejari Muara Enim Didatangi LIN

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Sep 2020 20:22 0 136 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Kali ini DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan pada Kamis (24/09), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim Sumatera Selatan.

Pengurus  DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN)  Kabupaten Muara Enim  mendatangi Kejari Muara Enim tersebut guna untuk bersilaturahmi dan sekaligus melakukan Audiensi yang bertujuan untuk menjalin kemitraan dan sebagai ajang perkenalan LIN di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim ini.

Kedatangan  DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN)  diketuai Junizar beserta pengurus LIN Muara Enim  Bendahara Palen Satria SH, Humas Sumarwan, SH MH, Korps Komando Bayu P, Kabid Investigasi Wensi, Kabid HUKUM dan HAM, Ismal Medy,E.P.,SH. ,Kabid Investigasi Lingkungan hidup  Ujang Misno dan Satgas Komando Yogie Yolanda.

Terlihat rombongan disambut baik oleh pihak kepala kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati SH, Kasipidsus Alvinda Yudi SH MH, Kasi Intel Yulius Darsa Saputra,SH.MH dengan kunjungan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara LIN dan  Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Ketua LIN Junizar mengatakan  beberapa  Program , tugas dan tujuan organisasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Muara Enim salah satunya agar dalam proses  pendampingan atau pelaporan suatu kasus diberikan bimbingan dan edukasinya” ujarnya.

Dikatakan,bahwa  roadh show ini tetap meminta dukungan kepada Kejaksaan Muara Enim  untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan instansi terkait membangun tempat rehabilitasi  narkoba di Muara Enim dimana tingkat kasus Narkotika di Muara Enim cukup tinggi “ujar Junizar lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muar Enim Mernawati SH mengapresiasi  Lembaga Investigasi Negara (LIN) Muara Enim sebagai  lembaga eksklusif/lembaga pertama  di Muara Enim yang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri  Muara Enim, pihaknya juga mendukung penuh keberadaan LIN di Muara Enim.

“Terkait tata cara pelaporan yang benar dalam suatu laporan perkara  atau temuan kasus dia meminta  laporan yang disampaikan tidak hanya selembar kertas saja tetapi harus disertai dengan alat bukti dan data yang akurat, sehingga memudahkan petugas kita dalam menindaklanjutinya, dikarenakan keterbatasan SDM yang ada,” ujar Mernawati SH.

Pihaknya juga sangat mendukung inisiasi LIN dalam program kerjanya untuk pembangunan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kabupaten Muara Enim. (NVJ)

LAINNYA