Palembang , Pelita Sumsel – Diduga Seorang oknum anggota DPRD Kota Pelambang yang digrebek petugas gabungan BNN RI dan BBNP Sumsel di sebuah ruko usaha Loundry di kawasan jalan Riau Kecamatan IB I puncak sekuning Palembang,(22/09/20)
Seorang diduga anggota DPRD Kota Palembang ditangkap anggota gabungan dari BNN Sumsel dan BNN Pusat.
Oknum anggota DPRD Palembang tersebut diamankan karena kedapatan membawa sabu.
Pelaku ditangkap di sebuah ruko kawasan Puncak Sekuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kejadian penangkapan diduga anggotaDPRD Palembang di sebuah ruko di kawasan puncak Sekuning, ini dibenarkan oleh Kepada BNNP Sumsel Brigjen pol Drs Jhon turman Panjaitan
“Ya benar,” kata Brigjen pol Drs Jhon turman Panjaitan saat dikonfirmasi di lokasi penangkapan.
Dijelaskan, penangkapan pelaku serta barang bukti ,jumlah barang bukti dan beberapa pelaku yang belum tahu identitas nya sudah di amankan ke kantor BNNP Sumsel.
Sementara itu, mengenai penangkapan diduga anggota DPRD kota palembang dari golkar saat di hubungi via whatsapp sekretaris DPD Golkar kota palembang Rubi Indiarta “Saya belum tahu,” singkatnya.(RPS).