Polda Sumsel Akan Back-up Polres Empat Lawang Lengkapi Berkas Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Sep 2020 21:36 0 188 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Setelah menerima kunjungan pihak keluarga korban pembantaian yang menimpa anggota Polda Metro Jaya, Bripka Adhi Wira Pradana (44) beberapa waktu lalu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Eko Indra melalui Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel dan Kasubdit III Jatanras, Kompol Suryadi, akan berkerja profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, Senin (14/9/2020).

“Memang betul, pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya sudah mendatangi kami. Beliau menyampaikan beberapa hal yang mungkin bisa menjadi masukan untuk proses penyidikan. Dikarenakan proses hukumnya di Polres Empat Lawang, jadi kami hanya memback-up dan mengamankan kedua tersangkanya disini (Polda Sumsel), demi keselamatan,” jelas Kompol Suryadi, kepada awak media.

Disamping berkas masih terus dilengkapi, Jatanras Polda Sumsel, akan berusaha sebaik mungkin berkoordinasi dengan Polsek Empat Lawang.

“Tidak menutup kemungkinan rekontruksi akan dilakukan disini. Namun, kami tetap akan berkoordinasi lagi dengan penyidiknya, Polres Empat Lawang. Dan agenda besok, pihak kuasa hukum serta keluarga korban, akan mendatangi Reskrim Polres Empat Lawang,” tukas Suryadi.

Sementara, penasehat hukum korban Bripka Adhi Wira Pradana (44), Fedy Siswanto SH didamping Usman SH menjelaskan, keluarga korban hanya melakukan visum dan tidak melakukan uji forensik. Setelah itu, korban langsung dimakamkan.

“Kami sangat berharap agar Kapolda Sumsel dan Kapolres Empat Lawang, tidak melindungi pelaku utama atau otak pelaku, yang tega melalukan perbuatan keji ini. Apalagi masalah ini sengketa lahan, dikhawatirkan insiden ini bisa menimbulkan dendam, bahkan turun temurun,” ujar Fedy Siswanto SH, saat dibincangi para wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, berlatar sengketa lahan milik orang tuanya, salah satu anggota Polda Metro Jaya, Bripka Adhi Wira Pradana (44) meregang nyawa, setelah dibantai tetangganya, Reca (25) dan Widodo (35), di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang pads Rabu (02/09/2020) pukul 13.00 WIB, akibatnya korban mengalami beberapa luka tusuk dan bacokan. Hingga saat ini, kedua tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sumsel. (sel)

LAINNYA