OKU Selatan, Pelita Sumsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,Melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berencana akan memberikan izin cuti sementara kepada salah satu pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKU Selatan berisial Y, yang sempat viral di media sosial facebook beberapa hari terakhir, setelah mengunggah konten di youtube yang menceritakan tentang kondisi dirinya yang terjerat hutang di sebuah di bank milik daerah, sekaligus tentang kondisi perekonomian yang dialaminya saat ini.
“Kita akan mencoba untuk berkoordinasi serta menjalin komunikasi dulu dengan pihak keluarga pegawai berisial Y tersebut, serta kita rencanakan akan memberikan izin cuti sementara kepada yang bersangkutan, ujar Eva Nirmana, Kepala BKPSDM Kabupaten dibincangi Pelita Sumsel, Senin (7/09).
Terkait alasan untuk memberikan cuti bekerja untuk sementara kepada Y, Kepala Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, Ramin Hamidi, mengatakan izin cuti diberikan berdasarkan hasil kajian.
Setelah pihak inspektorat melakukan pemeriksaan guna meminta keterangan dari pihak RSUD Muaradua terutama dari Dirut RSUD Muaradua, tempat Y bekerja selama ini, dan dari hasil yang didapat oleh pihak inspektorat selama ini tentang kondisi Y, maka pihak dari inspektorat setelah berkonsultasi dengan bupati, merekomendasikan untuk pegawai yang dimaksud agar diberikan izin cuti bekerja untuk sementara ini.
“Izin cuti rencananya akan diberikan selama tiga bulan, tanpa mengurangi hak sebagai ASN”, jelas Kepala Inspektorat OKU Selatan.
Sementara Direktur RSUD Muaradua, dr Erik, ketika ingin dikonfirmasi portal ini Senin (7/09) ke kantor RSUD Muaradua, direktur sedang tidak ada di tempat atau sedang keluar, begitu juga dengan Kepala Tata Usaha RSUD Muaradua.
Menurut keterangan yang didapat dari seorang pegawai yang merupakan Kepala Bagian Instalasi Perencanaan, Kesekretariatan, Kepegawaian dan Diklat RSUD Muaradua, saat dibincangi membenarkan bahwa pegawai berinisial Y yang viral merupakan pegawai di RSUD Muaradua.
“Benar Y bekerja di sini sudah lama, jika ingi konfirmasi langsung saja dengan Pak Direktur atau dengan Kepala Tata Usahanya saja, besok coba kesini lagi, sebab saya tidak berani jika tidak ada perintah”, terang serta sarannya kepada portal ini. (DK)