Gambar_Langit

Oknum Guru SMP Prabumulih Dibekuk Saat Pesta Narkoba

waktu baca 1 menit
Sabtu, 5 Sep 2020 16:28 0 107 Admin Pelita

Prabumulih, Pelita Sumsel – Salah seorang guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) di salah satu SMP di Kota Prabumulih diciduk Tim Macan Putih Polres Prabumulih saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba bersama temannya, Sabtu (5/09) dini hari.

Tersangka berinial NSW (38) yang tertangkap tangan sedang melakukan pesta narkoba di rumah AZR (63) yang berada di Jalan Sepatu, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di rumah AZR sering terjadi pesta narkoba, karena warga sekitar sudah resah dengan kelakuan mereka.

Menindak lanjuti laporan tersebut Team Macan Putih Polres Prabumulih melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi SSos SIk mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk dilakukan proses lebih lanjut

“Untuk kedua tersangka sedang kita proses, dan menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari anak angkat AZR yang saat ini masih dalam pengejaran”, ujarnya.

Tersangka terjerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Feb)

LAINNYA