Gambar_Langit

Peras Sopir Truck, Dua warga Abi Kusno Kertapati Diringkus

waktu baca 1 menit
Kamis, 27 Agu 2020 21:26 0 119 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Jajaran Unit Pidana Umum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang bertindak cepat menanggapi keresahan para sopir yang di peras oleh bandit jalanan ini. Alhasil, dua pelaku pemerasan domisili Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, Depri AS (37) dan Deni Apriadi (41) diringkus di Jalan Sunan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (27/08/2020) pukul 12.00 WIB.

“Sedikitnya ada empat Laporan Polisi (LP) yang kami terima atas kejahatan kedua pelaku. Kini kami masih kembangkan terus kasusnya, siapa tahu terlibat perkara kejahatan lainnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, kepada awak media.

Dikatakan AKP Robert Perdamaian Sihombing menambahkan, modus yang digunakan pelaku tidak lain meminta sejumlah uang kepada pengemudi truck yang melintas di lokasi, apabila tidak dipenuhi, maka mengancam akan merusak mobil ataupun nyawa pengemudi.

“Mereka kerap mengancam dengan senjata tajam. Terakhir mereka beraksi di lokasi dan korbannya empat orang sopir truck. Dari tangan kedua tersangka juga turut kita sita uang hasil meras sebanyak Rp 110 ribu. Kini mereka masih terus dalam pengawasan kami,” tukasnya. (sel)

LAINNYA