Palembang, Pelita Sumsel – Pandemi Covid-19 yang hingga kini masing berlangsung, berdampak pada proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun ini terpaksa dilaksanakan secara virtual.
Demikian dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Abadil M.Si saat memimpin rapat online Persiapan SKB penerimaan CPNS Kemenag, Selasa (25/8) pagi.
“SKB tahun ini memang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bila dulu dipusatkan di Kota Palembang, tahun ini pelaksanaannya berubah, yakni tergantung posisi para peserta ujian. Sebagai contoh, ada 33 pelamar Formasi Kanwil Kemenag Sumsel yang mengikuti SKB di luar Sumsel yaitu di Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sedangkan 220 pelamar Formasi Kanwil Kemenag Sumsel lainnya, mengikuti SKB di 15 kabupaten/kota se-Sumsel, minus Empat Lawang dan Pagaralam. Memang untuk formasi Kanwil, dari kuota kita sebanyak 106 formasi, ada 253 peserta yang berhak mengikuti SKB,” beber Abadil didampingi Kasubbag Kepegawaian dan Hukum H. Jaya SH, MH.
Lantaran dilaksanakan secara virtual, Abadil berharap para panitia dan peserta SKB untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin. Mulai dari ruangan, laptop, surat dari Satgas Covid-19 daerah masing-masing, fasilitas listrik, hingga fasilitas internet. “Kita usahakan semaksimal mungkin tidak ada gangguan teknis dalam pelaksanaannya, sehingga peserta ujian tidak dirugikan,” terang Abadil.
Sementara itu, Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Dr. H. Saefudin M.Si menambahkan, total peserta seleksi CPNS Kemenag yang akan mengikuti ujian di Sumsel berjumlah 410 orang. Mereka terdiri dari pelamar CPNS Formasi Kanwil Kemenag Sumsel, Formasi UIN Raden Fatah, Formasi Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, dan pelamar formasi lainnya yang kebetulan berada di Sumsel.
“Kemenag telah mengeluarkan rencana jadwal SKB CPNS di masa pandemi Covid-19. Mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus 2020 para peserta ujian diminta melakukan pengisian DRH dan menggunggah dokumen pendukung. Kemudian pada 28 Agustus panitia akan mengumumkan jadwal kepada peserta, dilanjutkan desiminasi aplikasi SKB dengan administrator satuan kerja pada 31 Agustus,” tutur Saefudin.
Selanjutnya, pada 4 September akan dilakukan pembekalan, ujicoba, pengisian DRH penguji, dan input penjadwalan penguji ke sistem. Berlanjut dengan verifikasi keberadaan peserta di lokasi ujian menggunakan aplikasi maps pada 7 dan 8 September. Kemudian pada 9 September akan diadakan ujicoba sistem oleh peserta dan penguji.
“Untuk SKB Praktek Kerja rencananya dilaksanakan pada 14-17 September, Ujian SKB Psikotes pada 18 September, dan Ujian SKB Wawancara pada 19-22 September. Ada juga cadangan hari ujian SKB, yakni 23 dan 24 September 2020″, ujarnya. (jea/rls)