Gambar_Langit Gambar_Langit

Ratusan Pegawai Perbankan di Sumbagsel Antusias Hadiri Sosialisasi Virtual tentang Subsidi Bunga untuk Kredit UMKM

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Agu 2020 20:03 0 113 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada hari Rabu, 5 Agustus 2020.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho menyampaikan bahwa Perbankan di Sumatera Bagian Selatan sampai dengan posisi Mei 2020, memiliki total aset sebesar Rp254,66 triliun, menyalurkan kredit/pembiayaan sebesar Rp224,57 triliun, dan menghimpun Dana Pihak Ketiga sebesar Rp206,89 triliun. Selanjutnya, dalam mendukung kebijakan Pemerintah terkait restrukturisasi kredit/pembiayaan, per 27 Juli 2020 telah direalisasikan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 6.720 debitur dengan nominal baki debet sebesar Rp1,2 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Taukhid menyampaikan bahwa pada saat pandemik Covid-19 ini, Pemerintah tidak pernah surut dalam menyalurkan dana dalam rangka memulihkan kondisi perekonomian. Hal tersebut nampak dari berbagai kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah antara lain, UU No. 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan StabiIlitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan / Atau Stabilitas Sistem Keuangan,  Perpres No 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran dan Perpres No. 72 Tahun 2020 yang meningkatkan porsi belanja pemerintah dari Rp2.540 triliun menjadi sekitar Rp2.700 triliun. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah sangat bersemangat agar APBN bisa digunakan mencapai tujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bagi seluruh rakyat. 

Semangat dan tujuan Pemerintah tersebut, pada akhirnya juga memotivasi insan OJK dan Perbankan di Sumbagsel, terlihat dari antusias ±350 peserta yang hadir dalam sosialisasi daring tersebut, yang berasal dari perwakilan OJK Lampung, OJK Jambi, OJK Bengkulu, dan perwakilan 4 Bank Pembangunan Daerah serta BPR/BPRS se-Sumatera Bagian Selatan yang mencakup Provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Jambi dan Bengkulu. (jea)

LAINNYA