Banyuasin, Pelita Sumsel — Ironis Suami tega Habisi anak dan istri menggunakan tangki Gas Elpiji di desa Taja Mulya Philips IV Kecamatan Betung Kab. Banyuasin.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/07/20) sekitar pukul 01:00 WIB, Pelaku adalah Rendi Arista(34) yang merupakan Suami sekaligus ayah dari sang korban yakni Yuri Kontesa(30) dan Rajata Baikal(3) yang merupakan Warga Desa Taja Mulya Philips IV Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
AKP Toto Hernanto, Kapolsek Betung Menuturkan pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHPidana.
“Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHPidana Tentang Pembunuhan, dan Pada hari Senin, sekira pukul 01.00 wib di Desa Tajamulya, Philips IV Kec Betung telah terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh TSK Rendy Arista terhadap Kedua korban yang merupakan anak dan istrinya.
Awal mula diketahui saat saksi an Andra yang merupakan tetangga Korban, rumahnya digedor oleh TSK yang hendak meminta tolong dengan kondisi mulut berdarah dan leher terikat oleh tali. Saksi Andra kemudian mengantar TSK an Rendy ke rumah bidan untuk mengobati TSK. Diperjalanan ke rumah bidan an dwi, TSK mengatakan bahwa TSK sedang ada masalah keluarga dan ingin bunuh diri dan setelah TSK berobat,”.
“Kemudian, TSK diantar kembali ke rumahnya oleh saksi an andra namun tidak sempat masuk ke rumah korban dan langsung pergi menggunakan mobil kijang Kapsul warna merah dengan No Pol BG 1191 JF,” terang Kapolsek Betung.
Lanjut Kapolsek Seorang Saksi Bernama Andra mendapati Korban Sudah tidak bernyawa lagi.
“Karena merasa curiga, saksi Andra masuk ke rumah korban yang tidak terkunci dan ditemukan kondisi korban an Yuti dan Rajata sudah meninggal dengan luka dikepala,” Pungkasnya. (Suh)