Tak Menggunakan Helm Masih Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas di OKU

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jul 2020 17:20 0 211 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih di dominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, hal ini diungkapkan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Betty Purwanti SIK saat dibincangi portal ini usai operasi gelar pasukan Ops Patuh Musi 2020 di Mapolres OKU, Kamis (23/7).

Dikatakan srikandi Polres OKU ini, Pengendara yang tidak menggunakan helm ini menjadi salah satu target operasi patuh musi 2020 yang digelar selama 14 hari kedepan. “Mulai hari ini (23/7) hingga 14 hari kedepan (5/8) kita menggelar ops patuh musi 2020,” Kata Kasat lantas.

Dikatakan Kasat Lantas Sasaran operasi patuh musi ini diantaranya, Pengendara yang melawan arus, pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan, serta pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. “Kalau kita lihat selama ini pelanggaran yang mendominasi yakni pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujarnya

Dalam operasi Patuh musi 2020 ini lanjutnya, Sat lantas Polres OKU lebih banyak memberikan himbauan baik secara preemptive dan prefentive kepada masyarakat untuk lebih taat dan menyadari pentingnya mentaati dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain ,

“Terutama menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Menggunakan helm bukan hanya karena takut ditindak namun lebih kepada keselamatan,” imbuhnya

Perwira balok tiga dipundaknya ini menegaskan, akan memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada para pelanggar aturan lalu lintas terutama pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Kita lebih mengedepankan kegiatan preemptive dan prefentive yaitu sosialisasi, namun untuk pelanggaran yang fatal kita akan lakukan tindakan penilangan,” tegasnya

Pada kesempatan itu juga Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat agar tetap mentaati dan mematuhi aturan lalulintas, melengkapi surat-surat kendaran serta melengkapi kelengkapan berkendara. “jadilah pelopor keselamatan berlalulintas,” pesannya (AND)

LAINNYA