Palembang, Pelita Sumsel –
Keberhasilan mengungkap beberapa kasus yang menonjol di Kota Palembang, sekaligus atensi Kapolda Sumatera Selatan, sedikitnya 112 anggota Reserse Polrestabes Palembang menerima penghargaan atas pengungkapan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Rabu (01/07/2020).
Penghargaan diberikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji dihadapan para undangan yang hadir, diawali pemberian piagam untuk Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, Kanit Tekab, Iptu Tohirin, Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan, Kanit Resmob, Aipda Agus Akbar dan anggota lainnya.
“Anggota yang mendapat penghargaan ini, merupakan anggota yang berdedikasi tinggi dan dapat mengunggkap beberapa kasus menonjol di Kota Palembang, diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa anggota polisi dan beberapa kasus viral di media sosial. Dengan HUT Bhayangkara ini, semoga anggota semakin giat dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Nuryono, salah satu anggota yang menerima penghargaan Kapolda mengatakan, akan terus giat mengungkap kasus besar yang terjadi di Palembang.
“Kami berharap akan terus menggiatkan patroli dan menyelidiki pelaku-pelaku kejahatan meresahkan kota Palembang. Sebisa mungkin kami akan ungkap kasus yang jadi perintah pimpinan. Dengan moment HUT Bhayangkara ini kami berharap semakin jaya, semakin dihati masyarakat, Kamtibmas semakin kondusif,” tukasnya. (sel)