Tantang Polisi Saat Piket, Residivis Tewas Ditembak

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Jun 2020 15:04 0 176 Admin Pelita

OKI, Pelita Sumsel –

Indra Oktomi (35) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, saat perjalanan menuju RSUD Kayu Agung, setelah mengalami luka tembak dibagian kaki. Residivid yang berdomisili di Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI sempat berkelahi dengan petugas jaga Mako Polres OKI, Aipda M Nur, karena menabrak pintu gerbang bagian barat Mapolres OKI, menggunakan mobil jenis Mobilio warna putih Nopol BG 1088 KD, Minggu (28/06/2020) pukul 02.30 WIB.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol
Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriyadi langsung mengunjungi anggota yang terluka, M Nur ketika dirawat intensif, karena mengalami beberapa luka tusuk.

“Alhamdullilah kondisi anggota yang terluka, sudah membaik. Beliau mengalami luka dibagian jari dan telapak kanan. Tusukan dibagian belakang tertahan dengan rompi yang dipakai pada malam piket,” jelas Kapolda Sumsel serius.

Pelaku yang sebelumnya selesai menjalani hukuman karena kasus penganiayaan, di duga kesal dan melakukan penabrakan di Mako Polres OKI.

“Kita tetap menghimbau kepada seluruh anggota, untuk tetap waspada, hati-hati dan tetap selalu melayani masyarakat dengan baik. Karena menjadi anggota Polri akan ada resikonya. Selalu menjalankan buddy system dalam pelaksanaan tugas. Anggota satu mengawasi anggota lainnya, perketat penjagaan di mako-mako Polri dan
tetaplah berdoa kepada Allah, sebelum dan sesudah melaksanakan tugas,” ujar orang nomor satu di Polda Sumsel ini.

Kejadian ini sempat menggegerkan masyarakat sekitaran Mako Polres OKI. Pelaku dengan menggunakan mobil, menabrak pagar Mako Polres OKI. Dengan arogan, pelaku
berteriak memanggil “Mano Polisi Mano Polisi” dan langsung menyerang petugas piket jaga. Sempat terjadi perkelahian dengan petugas piket, Aipda M Nur.

“Pelaku sudah dihimbau Pawas piket Ipda Afif dan Ipda Jendri untuk menyerah, namun masih terus melakukan perlawanan dan bergulat dengan anggota. Takut berbuat lebih parah lagi, petugas meletuskan tembakan peringatan, namun tetap tidak digubris. Terpaksa petugas menembak kaki pelaku,” tambahnya.

Kini, barang bukti berupa satu unit Mobil Jenis Mobilio Nopol BG 1088 KD, satu buah senapan Angin beserta dua Peluru Karet, satu Gunting, satu benda tajam berupa pipa suling beras, satu unit handphone, satu dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin, satu tas gendong berwarna coklat dan Pagar Mapolres yang Roboh telah diamankan. (sel)

LAINNYA