OKU Timur, Pelita Sumsel – Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference, di Media Center Kantor Bupati OKU Timur. Turut hadir juga Sekretaris Daerah Jumadi, Kepala BPKAD Agustian Pahrimale, Asisten beserta para staf ahli di lingkungan Pemkab OKU Timur. Rakornas ini mengambil tema Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pemeriksa eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pengawasan percepatan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional, Senin (15/6/2020).
Rapat secara virtual tersebut dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo, sekaligus membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020. Rakornas dihadiri Wakil Presiden RI K. H. Ma’ruf Amin, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik. Khususnya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Apalagi, anggaran khusus untuk penanganan pandemi dan dampaknya mencapai Rp677,2 triliun.
“Tugas Pemerintah daerah untuk mengawal dan mengawasinya pengeluarannya. Dana yang di kucurkan diperuntukkan bagi warga mengalami kesulitan ekonomi dapat digunakan, segera di salurkan jangan menunggu terjadinya masyarakat mengalami kesulitan ekonomi,” ujar Jokowi dalam sambutannya.
Pemerintah daerah harus ikut melakukan pengawasan dana desa, secara tepat dan akurat terhadap pengawasan dana yang telah diKucurkan Pemerintah hingga sampai akhir tahun ini.
Sementara, Bupati OKU Timur Kholid Mawardi mendukung penuh arahan presiden Joko Widodo untuk melaksanakan pencepatan penanganan dan pencegahan covid 19 serta soal pengawasan dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat. “Tadi saat mendengarkan rapat virtual bersama presiden, pemerintah kabupaten OKU Timur akan mendukung penuh himbauan untuk percepatan penanganan dan pencegahan covid-19. Kebetulan sudah kita laksanakan.” katanya.
Sejalan dengan tema Rakornas, kegiatan ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama antara seluruh pihak yang terlibat dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah, khususnya terkait pelaksanaan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (*)