Gambar_Langit

Kembali Melintasi Jalan Umum, Herman Deru Didesak Hentikan Angkutan BatuBara

waktu baca 2 menit
Minggu, 14 Jun 2020 22:05 0 132 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel — Gubernur Sumsel Herman Deru didesak agar melarang dan menyetop angkutan batu bara yang melintasi jalan umum Kota Muara Enim.

Desakan itu diungkapkan oleh Ketua Forum Komunaksi Pemuda Muara Enim(FK-PMB), Rezano Vepando, yang mengungkapkan, masih marakya konvoi mobil tronton angkutan batu bara melintasi dijalan umum khususnya di Kota Muara Enim yang membuat resah masyarakat.

“Truk batu bara bertonase 20 ton sekarang ini kerap melintas , padahal telah ada aturan larangan dari Gubernur untuk melintas ,”ungkap Rezano.

Dikatakan Rezano, bahwa ada informasi para pengusaha tambang dari Lahat menemui Gubernur guna meminta angkutan batubara agar bisa melintas dan ini tentunya bertentangan dengan ucapan oleh Gubernur bahwa berkomitmen melarang keras truk batubara lewat jalan umum.

“Kami mengecam dan mendesak agar Pak Gubernur HD berani menyetop truk batubara muatan 20 ton itu.

“Truk terlihat melintas pada pukul 18:00 s/d pukul 03.00 Wib, melintasi dijalan Sultan Mahmud Badarudin II Kota Muara Enim dengan berkonvoi hingga menyebabkan dampak macet,polusi debu,dan keresahan lainnya ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan Revano, padahal telah ada jalan khusus truk batu bara lewat jalan servo yang disiapkan,namun sepertinya hal itu tidak diindahkan dan masih tetap melenggang melintas.

“Kita pertanyakan Pergub No.74 Tahun 2018 Tentang larangan truk batu bara melintas dijalan umum itu kenapa sekarang berani melintas dan ini tentunya mengangkangi Pergub tersebut,” Ujar Revano.(NVJ)

LAINNYA