Gambar_Langit Gambar_Langit

3 Pelaku Judi Sabung Ayam Digerebek

waktu baca 1 menit
Minggu, 7 Jun 2020 22:34 0 112 Admin Pelita

Prabumulih Pelita Sumsel – Nah, Kepolisian Resort (Resort) Prabumulih, Sektor Prabumulih Barat, menangkap tiga orang pria pelaku tindak pidana perjudian sambung ayam diwilayah hukumnya.

Adapun ketiga pelaku Judi Sabung Ayam tersebut, yakni berinisial MN (55) seorang Sopir, warga Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat. Kemudian RN (48) berprofesi buruh, warga Jalan Tri sukses Kelurahan Mangga Besar (Mabes) Kecamatan Prabumulih Utara, dan M KI (49) pekerja swasta, warga Jalan Lematang RT 04, RW 1 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Sementara kronologis kejadian berdasarkan laporan kepolisian sekitar pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa tengah berlangsung Perjudian Sabung Ayam di kawasan Jalan Bima Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara.

Nah,selanjutnya Tim pimpinan Kanit Reskrim Ipda Darmawan, SH dan Katim Buser Bripka AW Boy melakukan penggrebekan kelokasi dimaksud dan mendapati sejumlah pelaku tengah main judi sabung ayam itu.

“Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 set gelanggang sabung ayam, 1 buah ember, 1 buah jam dinding, dan 2 ekor ayam bangkok aduan,” terang kanit reskrim sementara pemeriksaan terhadap tersangka kemudian penyidikan perkara dalam kasus tersebut (JNF)

LAINNYA