Palembang, Pelita Sumsel –
Guna memenuhi permintaan anak untuk handphone baru, Novrandy Arditsha (34) warga Jalan KH Azhari Lorong Bersama nekat menjambret ponsel milik M Syarifudin, ketika melintas di Jalan HM Riacudu depan rumah makan Ampera Kelurahan 7 Ulu, Akibatnya, warga Jalan SH Wardoyo Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Seberang Ulu I, Selasa (02/06/2020).
Kejadian berawal saat korban sedang main handphone. Lalu, datang pelaku langsung merampas handphone milik korban. Sepontan, korban teriak dan otomatis warga yang geram mengepung pelaku.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Kini kita masih terus kembangkan keterangannya,” ujar Kapolsek SU I Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwan Siddik, kepada awak media.
Tersangka yang bonyok dan terkepung massa ini, dijemput anggota Patroli saat berada di lokasi.
“Dengan barang bukti sepeda motor jenis beat BG 4512 ACO warna merah putih dan handphone motorolla, cukup membuat tersangka diproses hukum,” tambahnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku khilaf, karena desakan anak yang selalu meminta handphone.
“Anak saya ada empat orang pak. Nah, yang SMP ini minta handphone pak. Saya pusing didesak terus,” ujarnya tertunduk malu. (sel)