Prabumulih, Pelita sumsel – Ditengah masa wabah pandemi banyak bergulir bantuan pemerintah yang diturunkan untuk membantu perekonomian masyarakat ditengah wabah pandemi covid-19,dimana banyak masyarakat yang terkena imbas dari wabah ini.
Namun dari hal tersebut banyak terjadi kesenjangan dan gesekan di masyarakat,dimana bantuan tersebut turun tidak berbarangan dan tidak seluruh lapisan masyarakat tersentuh bantuan dari pemerintah.
Hal tersebut lah yang kadang membuat gesekan dimasyarakat, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa bantuan ini tidak merata dan tidak adil, seperti halnya yang terjadi di desa Rambang Senuling kecamatan RKT kota Prabumulih, masyarakat mengeluhkan ketidak adilah pembagian BLL.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, pihaknya merasa pemerintah desa tidak adil dalam menyalurkan BLT ini, khususnya saya merasa dibeda-bedakan dalam hal bantuan apapun,saya tidak menerima Program PKH,KIP,KIS,BPNT,dan bantuan tunai lainnya,namun saya juga tidak menerima BLT yang baru saja disalurkan oleh pemerintah, timbul pertanyaan saya sebagai warga desa rambang senuling mengapa saya tidak tersentuh oleh BLT,saya coba menanyakan hal tersebut kepada pihak kepala desa,namun kepala desa menjawab,bahwa saya belum berhak untuk menerima bantuan tersebut dikarenakan tempat tinggal yang saya tempati tidak termasuk kedalam penerima manfaat BLT dan penghasilan saya masih diatas Rp.500.000.00,padahal rumah yang saya tempati adalah rumah milik keluarga peninggalan ALM ayah kami,namun pihak kepala desa tetap membantah bahwasannya kami belum berhak untuk menerima manfaat BLT.
“Lalu kami sempat membantah soal penerima manfaat BLT lainnya yang mana ia adalah tenaga honorer disalah satu sekolah dasar,ia pun mempunyai penghasilan lain dari menyadap kebun karet,ia juga mempunyai rumah sendiri,tidak bergabung satu rumah dengan keluarga lain seperti kami,jadi dari sana kami merasa dibeda-bedakan dalam hal ini,dan masih ada penerima manfaat BLT lain yang menerima bantuan PKH,yang sudah jelas salah satu syarat penerima manfaat BLT adalah tidak menerima bantuan lainnya seperti halnya PKH,” katanya warga rambang senuling yang tidak ingin kami buka identitasnya.
Sementara itu kepala desa Rambang Senuling, Rusman, menyampaikan,
Ia tidak membeda-bedakan siapa-siapa yang menerima manfaat BLT ini, keputusan adalah halis verifikasi tim kami,kami hanya memverifikasi warga yang memenuhi kriteria untuk menerima manfaat BLT,untuk salah satu guru honorer tersebut memang salah satu kriteria nya memenuhi untuk menerima bantauan ini,yaitu penghasilan nya masih dibawah Rp.500.000.00 per bulan,dan warga yang menerima bantuan PKH telah kami konfirmasi,memang mereka sudah terdaftar menjadi penerima manfaat PKH namun mereka belum pernah mengambil bantuan tersebut dan telah dialihkan menjadi penerima manfaat BLT. Dan hingga saat ini kesenjangan belum terselesaikan.(Dik)