Begal, Residivis Dilumpuhkan Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Mei 2020 15:26 0 177 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Baru tujuh bulan menghirup udara bebas, Rio Nando (24) warga Jalan Talang Kelapa Banyuasin, terpaksa kembali hidup dibui. Kali ini Mantan Nara Pidana (Napi) dalam kasus perampokan ini harus merasakan tiga butir timah panas Anggota Reskrim Tekab 134 Polrestabes Palembang di kedua kakinya, gara-gara membegal korban Awan Dedi, ketika melintas di Jalan Produksim Kecamatan Ilir Timur II, Senin (11/05/2020).

Penangkapan dipimpin Kanit Tekab 134 Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin saat berada di tempat persembunyiannya, di kawasan Cinde. Dengan barang bukti sepeda motor matic milik korban, cukup membawa tersangka hidup di balik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang.

“Tersangka ini merupakan salah satu tersangka begal sadis di kota Palembang. Tersangka ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam, termasuk korban Awan, menderita luka tusuk sebanyak dua lobang. Saat situasi tidak memungkinkan, tersangka membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Iptu Tohirin, ketika diwawancarai awak media.

Tohirin menjelaskan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat lakukan pengembangan.

“Ya, kita berikan tindakan tegas terukur, karena melawan saat pengembangan. Kini kami masih terus dalami keterangannya, siapa tahu terlibat perkara begal lainnya,” tandas Tohirin.

Sementara Residivis kasus yang sama ini, mengaku beraksi sendirian dan hasil curian belum sempat terjual.

“Kejadiannya seminggu yang lalu. Saya minta diantarkan dari Cinde ke Produxim. Sesampainya, saya suruh korban turun. Tapi dia melawan dan akhirnya saya tusuk dua lobang. Motor korban belum sempat saya jual, sudah ditangkap polisi,” jelasnya. (sel)

LAINNYA