Uang Hasil Jual Getah Habis,  Sapto Berang dan Aniaya Istrinya

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2020 22:49 0 200 Admin Pelita

Muara Enim Pelita Sumsel – Sebut saja Despa Puja Olepi (24), Ia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang bernama Sapto Anggara (25), yang keduanya tercatat sebagai warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru KabupatenMuara Enim Sumatera Selatan.

Terjadinya penganiayaan terhadap korban (istri. red), dari Sapto Anggara sang suami korban tersebut, lantaran diduga masalah uang hasil getah yang saat diminta oleh sang suami korban tersebut, ternyata sudah habis dan hanya tersisa Rp. 100.000.

Mendengar uang habis karena untuk membayar hutang oleh sang istrinya itu dan sisa uang juga untuk keperluan beli susu anaknya itu, ternyata Sapto sang suami korban langsung berang dan melakukan tindak kekerasan hingga melukai korban yang terjadi pada Rabu (06/05), dengan TKP dikediaman mereka.

Mendapatkan laporan kasus KDRT tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syahputra SH SIK MM, melalui Kapolsek Rambang Dangkau AKP Apriansyah SH M.Si, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Septo Anggara (25) yang telah melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri Despa Puja Olepy (24).

“Ya, akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di paha sebelah kirinya kemudian dibawa ke Puskesmas Tebat Agung untuk dilakukan pengobatan dan mendapat jahitan sebanyak 16 jahitan, kemudian melaporkan kejadian itu ke anggota kami,”ujar AKP Apriyansyah.

Lanjut Kapolsek, setelah anggota kami, menerima laporan pengaduan dari korban kemudian memeriksa saksi-saksinya lalu pada hari Selasa (05/5/2020) sekira pukul. 19.00 Wib, anggota kami mendapat informasi dari warga tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di Desa Air Cekdam,”bebernya .

Nah, lalu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin SH dan anggotanya untuk melakukan penangkapan. Setelah berada di Desa Air Cekdam, tanpa perlawanan tersangka berhasil diamankan.

“Kita gelandang ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya dimata hukum, ” pungkas Kapolsek. (NVJ)

LAINNYA