Gambar_Langit Gambar_Langit

Menkominfo : 1.401 Hoaks Covid-19 Gunakan Ruang Digital

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2020 21:39 0 88 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan lembaganya akan terus memonitor berita Hoaks Covid-19 yang membuat kepanikan, kegelisahan serta membuat berita bohong dengan telah menyalahgunakan ruang digital.

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan saat rapat kerja dengan Komite I DPD yang dipimpin Teras Narang di Jakarta selasa (5/5/2020).

Ia mengatakan seluruh jajarannya di Kementerian Kominfo tak berkeberatan berdiskusi dengan DPD RI untuk memperkuat RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai suatu
cara mengawal agar pemanfaatan ruang digital dapat berjalan baik.

Yang akan mengatur dari soal kepemilikan data yang harus dilindungi. Kemudian RUU ini juga akan mengatur data user serta , cross border data flow, tambahnya.

Yang konteksnya adalah untuk memperkuat kedaulatan data Indonesia. Sekarang ini kami sedang membuka masukan dari DPD RI. Dan ini akan kami perhatikan. Kami ingin cepat pembahasan RUU ini dapat diselesaikan segera, jelasnya.

Johnny mencontohkan dalam penanganan Covid–19. Kementerian Kominfo sangat mengapresiasi mitra mitra Kementerian Kominfo yaitu para operator selular yang tetap masih menjaga kualitas layanan dimasa pandemi Covid–19. Yang tidak kalah penting juga, Kemenkominfo telah mengembangkan aplikasi Peduli Lindungi yang terintegrasi dengan data centre dalam negeri sebagai langkah preventif dan memastikan warga tidak tertular. Aplikasi ini mampu melakukan tracking, tracing dan fencing. Sudah ada di appstore untuk di download yang kini sudah hampir 3,5 juta orang yang mengunduh, paparnya.

Dirinya tidak menutup mata atas masih maraknya informasi Hoaks dimasa pandemi Covid–19. Untuk itu Kementerian Kominfo telah melakukan monitoring penanganan Hoaks terkait virus Corona itu, yang datanya mencapai jumlah 1.401 informasi Hoaks yang tersebar di facebook, instagram, twitter dan youtube.

“Yang dalam mendeteksinya, dan penanganan Hoaks Covid–19, Kominfo selalu berkoordinasi dan mendukung proses penegakan hukum oleh Polri,” kata Johnny. (oce)

LAINNYA