OKU Timur, Pelita Sumsel – Unsur Pemerintah Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja (BPBRJ) yang dipimpin langsung Camat BPBRJ, Danramil dan Kapolsek Buay Madang, menggelar rapat untuk membahas Pra-Musyawarah Desa Khusus terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Dalam rapat ini membahas Permenkeu No.40/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, Surat Dirjend PPMD no.10/PRI.00/IV/2020 perihal Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa, Surat Edaran Bupati OKU Timur No. 140/595/DPMD/2020 perihal Penanggulagan Dampak Covid-19 di Desa.
“Kita menggelar rapat bersama para stakeholder terkait, Pamong Desa agar meminimalisir hal-hal yang menyebabkan berbeda persepsi soal BLT Dana Desa ini, Jajaran Pamong Desa agar dapat menguasai aturan dan petunjuk Teknis BLT Dana Desa,” kata Camat BP Bangsa Raja Muhammad Andrie, S.IP Kamis (30/04/2020).
Seperti diketahui, dalam statmen Kadin PMD OKU Timur Rusman di media beberapa waktu lalu, kategori dana desa (DD) untuk penanggulangan covid-19 dengan rincian, bila desa mendapat kan dana sebesar Rp.800 juta di alokasikan untuk penanggulangan covid-19 sebesar 25 persen dari dana tersebut , sedangkan Desa yang mendapat dana sebesar Rp.800 s/d 1,2 M di alokasikan sebesar 30 persen serta yang mendapat dana desa sebesar Rp.1,2 M ke atas dana tersebut di alokasikan untuk penangulangan covid-19 sebesar 35 persen.
Usai rapat tersebut Camat beserta unsur Muspika melaksanakan Trial Jalan Rabat Beton dengan spesifikasi Pembangunan Jalan Rabat Beton volume 1 M X 0,15 M X 335 M dengan Pola Padat Karya Tunai Desa. (fah)