Gambar_Langit Gambar_Langit

OKU Masuk Zona Merah Covid 19

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Apr 2020 16:36 0 113 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memgalami peningkatan. Satgas Covid 19 OKU mencatat hingga senin (27/4) ini sekitar 10 orang terkonfirmasi positif covid 19.

“Kalau kemarin itu ada 9, kemudian sekitar pukul 17.00 sore kemarin kita menerima kembali 1 orang terkonfirmasi positif, jadi total terkonfirmasi positif berjumlah 10 orang,” Kata Bupati OKU Drs Kuryana Aziz selaku ketua Satgas Covid 19 OKU didampingi Juru bicara satgas Covid 19 Rojali saat menggelar konfrensi pers di gedung SKB Baturaja, Senin (27/4).

Jumlah ODP di Kabupaten OKU berjumlah 127 orang dengan jumlah dalam pemantau berjumlah 11 orang dan 116 telah selesai pemantauan. Sedangkan untuk PDP berjumlah 6, 3 diantaranya dalam proses pengawasan.

Bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 tersebut meningkatkan status Kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini menjadi Zona Merah  covid 19.

“OKU masuk zona merah, salah satu ditetapkan zona merah ini adanya kasus transimisi (perpindahan) lokal,” tukas Rojali.

Sementara itu  Bupati OKU Drs Kuryana Aziz mengatakan, pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif merupakan sebaran dari tiga cluster, yakni cluster 1, cluster 2 dan cluster 3.

“Namun penyebaran berdasarkan hasil traking dan dinyatakan terkonfirmasi poisitif ini paling banyak dari cluster 1 dan cluster 2,” ungkapnya.

Menurut Kuryana satgas covid telah melakukan tracking terhadap pasien melakukan isolasi mandiri.

“Kita telah melakukan tracking namun saya menyayangkan masih ada masyarakat yang kurang terbuka terhadap informasi saat ditracking, saya sangat menyayangkan hal ini,” imbuhnya.

Dengan meningkatknya status OKU menajdi Zona merah lanjut Kuryana, Pemkab OKU akan secepatnya bertindak dan membuat regulasi. Regulasi ini kata Kuryana sangat dibutuhkan untuk pengeluaran anggaran dalam peningkatan percepatan penanganan.

“Besok kita akan melakukan MoU dengan Kejaksaan, MoU ini untuk penggunaan anggaran, ” tukasnya.

Disinggung apakah OKU akan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Kuryana mengatakan. Hal itu mungkin saja terjadi,

“Kalau sudah PSBB kita semua sudah tertekan, aktifitas kita sudah sangat sempit, namun mudah-mudahan tidak, sebab banyak yang harus dipertimbangkan,” tandasnya. (AND)

LAINNYA