Gambar_Langit Gambar_Langit

Polres Muara Enim Ringkus Pelaku Narkoba

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Apr 2020 19:09 0 139 Admin Pelita

Muara Enim Pelita Sumsel – Polres Muara Enim, Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim mengamankan seorang pelaku narkoba yaitu bernama Yopriansyah (23 )yang tercatat sebagai warga Desa Kepur Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Dari tangan pelaku narkoba tersebut, barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba berupa 5 ( Lima ) paket diduga narkotika jenis shabu berat brutto 0,64 gram.nDan palaku merupakan pengembangan dari pelaku Rio Aditiansyah yang terlebih dahulu di tangkap oleh Sat ResNarkoba Polres Muara Enim (13/04),l alu.

Penangkapan tersebut berawal pada Senin(13/04) sekira pukul 12.00 WIB. Dan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa kepur kerap terjadi orang bertransaksi narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, Anggota Kepolisian Reserse Narkoba  Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi tidak lama kemudian anggota melihat seseorang yang mencurigakan keluar dari lorong kemudian anggota mengikuti orang tersebut sekira pukul 14.30 Wib pihak kepolisisan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim langsung mengamankan Sdr. RIO.

Kemudian setelah ditemukan narkotika didalam rumah, Sdr. Rio Mengatakan masih ada lagi narkotika miliknya yang dititipkan kepada Sdr. Yopriansyah Tidak jauh dari rumah Sdr. RIO sekira pukul 14.40 wib Anggota melihat Yopriansyah sedang duduk di pinggir jalan kemudian langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukan 5 (lima) paket narkotika jenis shabu.  Kemudian  Yopriansyah serta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK menjelaskan pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 ( Lima ) paket diduga narkotika jenis shabu berat brutto 0,64 gram dan 1 (Satu)  unit Hp merk vivo warna biru,” Tutup Kasat ResNarkoba Polres Muara Enim . (NVJ)

LAINNYA