Warga Keluhkan Trotoar di Muara Dua Tidak Digunakan Semestinya

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Apr 2020 21:12 0 141 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel -Keberadaan trotoar yang ada di kawasan kota Muaradua saat ini, khususnya yang berada di jalan Jenderal Sudirman Kota Muara Dua, di mulai dari Simpang Tiga Pekalongan sampai ke daerah Kisau yang seharusnya untuk Pejalan Kaki namun dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk berjualan atau meletakkan barang dagangan mereka.

Bahkan ada diantaranya tempat meletakkan Kios Pertamini untuk berjualan Bahan Bakar Minyak(BBM) yang di cor atau di semen secara permanen.

Menurut salah satu warga Kota Muaradua, sebut saja Andi, kegunaan dibangunnya trotoar yang ada di kawasan Kota Muaradua saat ini adalah seharusnya untuk para Pejalan Kaki, bukan untuk berjualan atau meletakkan barang dagangan.

“Sehingga bisa menghalangi para pejalan kaki ketika Melintas atau menggunakan trotoar yang ada saat ini tersebut,” ucapnya.

“Apalagi Di beberapa titik keberadaan trotoar dijadikan tempat oleh sebagian warga tempat meletakkan Kios Minyak Pertamini,dan tentunya sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi,”ujar warga ini.

Selaku salah satu warga pengguna jalan trotoar, dirinya berharap akan ada Himbauan serta penertiban oleh pihak terkait yang ada di Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan. “Demi tetap terjaganya fungsi trotoar yang ada saat ini,Tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan serta Pemukiman Kabupaten OKU Selatan Andri Bastian ST, melalui kepala Bidang permukiman dan pertanahan Des Hudaya ST, saat dikonfirmasi Pelita sumsel di kantor Perkim, Kamis (16/4) mengatakan bahwa kegunaan trotoar yang ada di kawasan kota Muaradua memang diperuntukkan buat Pejalan Kaki serta bukan untuk berjualan atau berdagang apalagi sampai tempat untuk meletakan bangunan yang dibuat permanen seperti tempat meletakan Pertamini

“Tempat untuk meletakkan barang dagangan atau berjualan sementar saja tidak boleh apalagi sampai ada yang meletakkan alat jualan bersifat dibangun permanen,”tuturnya.

“Menyikapi hal tersebut jika ada laporan dari masyarakat misalnya, pihaknya selain akan memberi himbauan juga tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan pol pp untuk penertiban,Tegasnya .(DK)

LAINNYA